Meski Terapkan WFH, Pelayanan Samsat di Pemprov Bali Tetap Berjalan Seperti Biasa

Kebijakan ini diambil karena semakin meningkatnya jumlah kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Pulau Dewata.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha. 

Ia menegaskan, bahwa kebijakan ini bukan untuk meliburkan pegawai, tetapi hanya memindahkan pegawai yang biasanya bekerja di kantor, namun kini dilakukan di rumah.

Bekerja dari rumah bisa dilakukan karena Pemprov Bali sudah mempunyai platform digital sehingga tugas pokok dan fungsi tetap bisa dikerjakan.

"Nah itulah langkah-langkah yang harus diambil sehingga tidak menimbulkan klaster baru, kita tidak menginginkan itu," kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali ini.

Meski adanya kebijakan WFH, Lihadnyana menyebut bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Hal itu dilakukan dengan adanya pergiliran pegawai yang masuk ke kantor.

Dalam surat edaran tersebut juga sudah ditegaskan bahwa maksimal 25 persen boleh bekerja di kantor dari jumlah pegawai pada masing-masing perangkat daerah.

"Kalau misalnya di BKD ada pegawai 100, berarti hanya 25 saja yang masuk (kantor)," kata birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, ini.

Pegawai yang masuk ini, kata Lihadnyana, diatur oleh perangkat daerah masing-masing dengan memprioritaskan pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sementara pegawai yang bertugas melakukan pelayanan administrasi dan pelaporan bisa dikerjakan dari rumah.

"Toh juga ini (pelayanan administrasi dan pelaporan) sudah berbasis IT," kata pria yang sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Bali itu.

Lihadnyana mengatakan, kebijakan WFH ini akan diberlakukan sampai perkembangan kasus Covid-19 menurun.

Ia berharap seluruh masyarakat Bali, termasuk ASN di dalamnya, bisa dengan disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan begitu kasus Covid-19 di Bali dan secara nasional bisa dikendalikan semaksimal mungkin. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved