Meski Terapkan WFH, Pelayanan Samsat di Pemprov Bali Tetap Berjalan Seperti Biasa
Kebijakan ini diambil karena semakin meningkatnya jumlah kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Pulau Dewata.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sejak Jum'at (18/9/2020) kembali mengambil kebijakan agar pegawainya bekerja dari rumah/work from home (WFH).
Kebijakan ini diambil karena semakin meningkatnya jumlah kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Pulau Dewata.
Meski ada kebijakan WFH, pelayanan di kantor samsat nampaknya berjalan seperti biasa.
Pelayanan di kantor samsat ini dilakukan sesuai dengan jumlah pegawai yang dibutuhkan.
• Cegah Klaster Baru, Dua Polsek Jajaran Polresta Denpasar Ini Semprot Disinfektan
• 5 Arti Mimpi Bercermin, Pertanda Musibah Besar Hingga Rezeki Mapan, Perhatikan Jalan Ceritanya
• Pejabat Publik yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Diminta Terbuka Umumkan Statusnya
"Mengenai work from home, terutama di pelayanan kantor samsat itu tetap berjalan sesuai dengan jumlah pegawai yang dibutuhkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, pegawai yang bekerja di kantor samsat jumlahnya sudah disesuaikan dengan pekerjaan yang ada. Maka dari itu, di kantor samsat sendiri tidak ada pegawai berlebih.
Hanya saja masih terdapat pegawai cadangan antara satu sampai dua orang.
Pegawai cadangan ini yang bakal menggantikan apabila ada pegawai lainnya yang sedang sakit.
Sementara jika semua pegawai sedang bekerja, pegawai cadangan ini membantu berbagai tugas di belakang kantor, seperti pemeriksaan dokumen dan sebagainya.
Kemudian untuk di kantor induk, Santha menuturkan, jumlah pegawai yang masuk kantor disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing bidang dan juga dilakukan sistem sift.
"Artinya yang masuk hari ini, besok dia masuk tapi dia ngantor dari rumahnya. Jadi segala proses kebutuhan atas organisasi dan sepanjang itu job-nya ada di dia, dia yang dapat mengerjakan dan dapat dikirim melalui email, virtual dan sebagainya," kata Santha.
Mengenai standar pelayanan, Santha mengatakan, bahwa sejak awal pandemi Covid-19 pihaknya telah melakukan pelayanan dengan protokol kesehatan (prokes), seperti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Santha menuturkan, beberapa waktu lalu kedatangan masyarakat ke kantor samsat sempat membludak.
Situasi itu terjadi lantaran Pemprov Bali mengambil kebijakan pemutihan dan kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
• 26 Kasus Covid-19 Baru di Jembrana, Di Antaranya Tenaga Kesehatan dan Polisi
• Tips Merawat Lansia di Masa Pandemi Covid-19, Berikut Hal Penting yang Harus Dilakukan
• Promo Alfamart 21 September 2020, Promo Minyak Goreng sampai Diskon hingga 30 Persen