Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Frontier Bali dan Aliansi Kami Bersama Jrx Menggelar Aksi, Harap Proses Hukum Berjalan Adil
Massa aksi Gerakan Mahasiswa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali bersama Aliansi Kami Bersama Jrx kembali menggelar aksi di depan Pengad
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Massa aksi Gerakan Mahasiswa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali bersama Aliansi Kami Bersama Jrx kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020).
Ratusan massa ini menggelar aksi seiring dengan bergulirnya persidangan drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx (Jrx).
"Kami di depan Pengadilan Negeri Denpasar ini tetap mengaspirasikan dan ingin menyuarakan aspirasi yang memang terkait dengan sahabat kami Jerinx," kata Koordinator Aksi, Nyoman Mardika saat ditemui Tribun Bali di lokasi.
Mardika mengatakan, dalam aksi ini pihaknya menekankan agar proses-proses pengadilan terhadap Jerinx SID bisa berjalan dengan seadil-adilnya tanpa intervensi.
• Cari Nafkah di Bali, Driver Ojek Online Tewas Kecelakaan di Denpasar, Tinggalkan Istri dan Dua Anak
• Daftar Para Menteri Jokowi yang Kena Covid-19 Sampai Masuk ICU
• Sempat Tutup karena Pegawai Positif Covid-19, Kini Diskominfo Gianyar Sudah Buka Seperti Biasa
Tak hanya itu, ia juga menekankan agar proses hukum Jerinx SID di Pengadilan Negeri Denpasar tidak lagi dalam jaringan (daring) atau online.
"Kami paham bahwa kondisi pandemi, kondisi terkait pengaturan protokol kesehatan, tapi itu bisa sebenarnya diatur," jelasnya.
Walaupun menurut Kepala Pengadilan Negeri Denpasar sidang online dilakukan sesuai dengan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) antara Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan Mahkamah Agung (MA).
"Katanya kalau bahasanya adalah ditahan, itu bisa dapat dilakukan secara lepas. Hanya pendapat, tidak mutlak. Makanya kita minta kepada hakim yang mengadili sahabat kami, Jerinx, agar bisa bersifat fair, tidak ada kepentingan apapun," pintanya.
• Hujan Deras, Saluran Irigasi di Banyar Nyuh Aya Klungkung Jebol
• Hari Lalu Lintas Ke-65 Dirayakan Sederhana, Helm dan Masker Dibagikan ke Masyarakat
• BREAKING NEWS! Identitas Mayat Misterius di Pantai Pelisan Buleleng Terungkap, Ini Kata Polisi
Menurut Mardika, sekalipun sudah disampaikan oleh Kepala Pengadilan Negeri Denpasar bahwa jalannya persidangan akan tetap dilaksanakan secara adil, akan tetapi penekanan tetap harus dilakukan oleh pihaknya agar pengadilan tatap muka bisa dilaksanakan.
"Djoko Candra saja bisa dihadirkan secara langsung, bahkan dia minta online. Kalau kami kan sebaliknya," kata dia.
"Jadi kami minta Jerinx sahabat kami agar dihadirkan secara langsung di depan banyak orang sehingga sidang bisa terbuka, semua bisa gamblang."
• Dokter Tirta Deklarasikan Diri Siap Maju Pilpres 2024, Ungkap Alasan & Kampanyekan Visi Misi Ini
• Subaedah Ditemukan Meninggal di Terminal Pesiapan, Saksi Curiga karena Korban Tak Bergerak
"Saksi-saksi yang dihadirkan dihadirkan juga bisa ditanyakan, juga bisa menjawab dengan gamblang tanpa adanya hambatan teknologi yang nanti bisa menggangu proses pengadilan," kata Mardika. (*)