Pilkada Serentak 2020
BREAKING NEWS - Hari Ini KPU Badung Akan Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Kabupaten Badung hari ini, Rabu (23/9/2020), menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada Pilkada 2020.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung hari ini, Rabu (23/9/2020), menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada Pilkada 2020.
Penetapan calon ini pun sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI sebelumnya.
Sampai saat ini pukul 14.00 Wita, sedang dilakukan Rapat Pleno Penetapan Calon secara tertutup oleh pihak KPU Badung.
Kendati demikian untuk pengamanan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polres Badung.
Bahkan saat pengumuman penetapan calon tampak hadir di halaman kantor KPU Badung yakni Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, Kabag Ops Kompol I Wayan Suana, SH, Kasat Reskrim AKP Laorens R. Heselo, SH, kasat Lantas, Iptu Achmad Fahmi Adiatma dan beberapa personil lainnya.
• Bertambah Lima Kasus Positif Covid-19 di Bangli, Hampir Sentuh 700 Kasus
• Pernah Mengalami Mimpi Bersepeda? Ini Kata Primbon Jawa Bila Terjatuh
• Normalisasi Sungai di Munggu, Giri Prasta Berjanji Buatkan Petani JUT
Pleno tertutup penetapan pasangan calon itu pun, dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kendati demikian sampai sekarang, pukul 14.00 Wita, KPU belum mengumumkan penetapan pasangan calon secara resmi.
Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Badung, Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, yang terlihat ada dilokasi mengaku KPU Badung masih melakukan Pleno tertutup penetapan calon.
Pihaknya mengatakan, pengumuman kemungkinan dilakukan pada pukul 16.00 Wita.
"Dilantai atas masih pleno tertutup. Katanya mengantisipasi penyebaran Covid-19 juga," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengaku, jika hari ini penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung
"Iya, untuk penetapan pasangan calon tetap yakni pada tanggal 23 September 2020. Semua ini pun sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya
Pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Badung itu menjelaskan, setelah penetapan paslon, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan masa kampanye.
Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, jadwal kampanye akan dilaksanakan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Kendati di Badung dipastikan hanya satu pasangan saja, namun jadwal kampanye tetap diberikan kepada pasangan calon.