Pilkada Serentak

Paket GiriAsa Masih Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu Terkait Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19

Tim Kampanye Pasangan Calon GiriAsa belum menyiapkan sistem kampanye yang akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung dari paket Giriasa saat membuka amplop pengundian tata letak, Kamis (24/9/2020). 

"Kami tidak ingin ada kesalahan, karena paslon kami dari paket GiriAsa kan sudah menandatangani siap menuruti peraturan sesuai arahan KPU, terutama masalah Covid-19 ini. Biasanya kampanye kan menurunkan massa banyak, tapi sekarang kan beda," pungkasnya.

PKB Merapat ke Giriasa di Pilkada Badung 2020, Bang Yono Siap All Out

Termasuk Paslon Giriasa, Ini Daftar 25 Daerah dengan Bakal Paslon Tunggal di Pilkada 2020

Daftar ke KPU Badung, Giriasa Parade Mobil Klasik Jenis VW Safari dan Hartop Kanvas

Seperti diketahui, Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta mengatakan, setelah penetapan paslon, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan masa kampanye.

Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, jadwal kampanye akan dilaksanakan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

Kendati di Badung dipastikan hanya satu pasangan saja, namun jadwal kampanye tetap diberikan kepada pasangan calon.

Seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain, kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik.

Bahkan jadwal debat publik tetap dilaksanakan dengan pola berbeda.

Kayun menyebut, debat publik diganti dengan pendalaman materi.

"Istilahnya pendalaman materi, tidak debat publik, karena calonnya hanya satu orang saja. Kami jadwalkan ada tiga kali pendalaman materi, namun jadwalnya masih disusun," kata pria yang akrab disapa Kayun itu.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved