Pilkada Serentak
Paket GiriAsa Masih Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu Terkait Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19
Tim Kampanye Pasangan Calon GiriAsa belum menyiapkan sistem kampanye yang akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
"Kami tidak ingin ada kesalahan, karena paslon kami dari paket GiriAsa kan sudah menandatangani siap menuruti peraturan sesuai arahan KPU, terutama masalah Covid-19 ini. Biasanya kampanye kan menurunkan massa banyak, tapi sekarang kan beda," pungkasnya.
• PKB Merapat ke Giriasa di Pilkada Badung 2020, Bang Yono Siap All Out
• Termasuk Paslon Giriasa, Ini Daftar 25 Daerah dengan Bakal Paslon Tunggal di Pilkada 2020
• Daftar ke KPU Badung, Giriasa Parade Mobil Klasik Jenis VW Safari dan Hartop Kanvas
Seperti diketahui, Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta mengatakan, setelah penetapan paslon, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan masa kampanye.
Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, jadwal kampanye akan dilaksanakan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Kendati di Badung dipastikan hanya satu pasangan saja, namun jadwal kampanye tetap diberikan kepada pasangan calon.
Seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain, kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik.
Bahkan jadwal debat publik tetap dilaksanakan dengan pola berbeda.
Kayun menyebut, debat publik diganti dengan pendalaman materi.
"Istilahnya pendalaman materi, tidak debat publik, karena calonnya hanya satu orang saja. Kami jadwalkan ada tiga kali pendalaman materi, namun jadwalnya masih disusun," kata pria yang akrab disapa Kayun itu.
(*)