Pilkada Serentak
Paket GiriAsa Masih Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu Terkait Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19
Tim Kampanye Pasangan Calon GiriAsa belum menyiapkan sistem kampanye yang akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Usai penetapan pasangan calon dan pengundian tata letak pada Pilkada 2020 di Badung, tahap selanjutnya yakni pelaksanaan masa kampanye.
Masa kampanye mulai dilaksanakan pada Sabtu (26/9/2020), sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020.
Kendati demikian, Tim Kampanye Pasangan Calon I Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa (GiriAsa) belum menyiapkan sistem kampanye yang akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Hanya saja proses kampanye dipastikan tidak seperti kampanye pada pilkada sebelumnya, yang menurunkan ribuan massa.
Ketua Tim Pemenangan Paslon GiriAsa, I Gusti Anom Gumanti saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020), mengatakan jadwal kampanye memang akan mulai 26 September 2020.
Kendati demikian, pihaknya mengaku proses kampanye di tengah pandemi Covid-19 masih dikoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu Badung.
"Kami tidak mau menyalahi aturan. Ini masih kami koordinasikan karena model sesuai dengan aturan belum kami dapatkan," katanya.
• Pengundian Nomor Urut Pilkada Serentak Bali 2020: Giriasa Dapat Posisi Kanan Lawan Kotak Kosong
• BREAKING NEWS: KPU Badung Undi Tata Letak Paslon, Paket GiriAsa Berada di Sebelah Kanan
• KPU Badung Tetapkan Satu Pasangan Calon di Pilkada 2020, Paket GiriAsa Resmi Lawan Kotak Kosong
Ia mengatakan, sementara informasi yang didapat hanya jadwal kampanye.
Selain itu, kampanye yang dilakukan tidak lagi kampanye terbuka maupun tertutup.
Kini hanya ada satu kampanye yang bisa menghadirkan maksimal 50 orang.
"Sesuai aturan seperti itu, namun modelnya seperti apa, kami belum mengetahuinya. Tapi besok kami akan bertemu lagi dengan KPU dan Bawaslu membahas model kampanye ini," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Badung itu, menambahkan, proses ini dilakukan sebelum paket GiriAsa melakukan cuti secara resmi.
"Kami tidak mengetahui daring saja, apa boleh tatap muka, kami tunggu arahan KPU dan Bawaslu," imbuhnya.
Disinggung kembali mengenai target, ia optimis dan mengaku tidak ada perubahan, yakni 90 persen.
Kendati demikian, proses Pilkada 2020 ini akan diikuti sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada kesalahan maupun melanggar.
"Kami tidak ingin ada kesalahan, karena paslon kami dari paket GiriAsa kan sudah menandatangani siap menuruti peraturan sesuai arahan KPU, terutama masalah Covid-19 ini. Biasanya kampanye kan menurunkan massa banyak, tapi sekarang kan beda," pungkasnya.
• PKB Merapat ke Giriasa di Pilkada Badung 2020, Bang Yono Siap All Out
• Termasuk Paslon Giriasa, Ini Daftar 25 Daerah dengan Bakal Paslon Tunggal di Pilkada 2020
• Daftar ke KPU Badung, Giriasa Parade Mobil Klasik Jenis VW Safari dan Hartop Kanvas
Seperti diketahui, Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta mengatakan, setelah penetapan paslon, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan masa kampanye.
Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, jadwal kampanye akan dilaksanakan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Kendati di Badung dipastikan hanya satu pasangan saja, namun jadwal kampanye tetap diberikan kepada pasangan calon.
Seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain, kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik.
Bahkan jadwal debat publik tetap dilaksanakan dengan pola berbeda.
Kayun menyebut, debat publik diganti dengan pendalaman materi.
"Istilahnya pendalaman materi, tidak debat publik, karena calonnya hanya satu orang saja. Kami jadwalkan ada tiga kali pendalaman materi, namun jadwalnya masih disusun," kata pria yang akrab disapa Kayun itu.
(*)