Meski Telah Dibuka, Pedagang Pantai Kuta Belum Berjualan hingga Sekarang
Pantai Kuta sudah dibuka untuk umum sejak Pemprov Bali membuka pariwisata untuk wisatawan Nusantara, namun pedagang di sana hingga sekarang belum
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, BADUNG - Pantai Kuta sudah dibuka untuk umum sejak Pemprov Bali membuka pariwisata untuk wisatawan Nusantara, namun pedagang di sana hingga sekarang belum mulai berjualan.
“Saat ini memang sudah banyak pertanyaan dari para pedagang melalui para kelian. Kami harap mereka bisa tetap bersabar, karena kami dari desa adat secepatnya akan melakukan langkah, agar mereka bisa berjualan kembali,” ungkap Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, Senin (29/9/2020).
Langkah yang dimaksud di sini adalah penataan terhadap pedagang di Pantai Kuta agar lebih tertata dengan baik.
Karena menurutnya para pedagang ada yang nomor pedagang ganda, kepemilikan lebih dari satu nomor, dan ada pula yang selain sudah menjadi pedagang pantai, juga berjualan pada aset desa lainnya.
• Putu Sudianto Berikan Kesaksian Ini, Usai Temukan Potongan Mirip Kaki Manusia
• Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Buleleng Capai 4,3 Persen
• Lahan Pohon Mente dan Bambu Seluas 5 Hektare di Desa Ban Karangasem Hangus Terbakar
Seperti di Pasar Seni Kuta, Pasar Senggol, serta toko-toko di depan LPD Desa Adat Kuta.
“Hal-hal seperti inilah yang kita tata, dan sekarang tinggal menunggu ketok palu di Paruman Desa Adat Kuta,” imbuh Wasista.
Kemudian kapan mereka dapat kembali berjualan di pesisir Pantai Kuta?
Ia menyampaikan pihaknya masih menunggu keputusan dari Paruman Desa Adat Kuta.
• Buntut Kasus Dugaan Penelantaran Pasien Covid-19, Manajemen RS Bali Med Buleleng Lakukan Investigasi
• Hari Pertama Bertugas, Pjs. Bupati Badung Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Covid-19
• Update Covid-19 Bali 28 September: Kasus Positif Bertambah 107 Orang,139 Pasien Sembuh & 9 Meninggal
“Kami sadari kemungkinan nanti akan ada protes atau pihak yang kecewa. Tapi yang penting ini adalah keputusan Paruman Desa Adat Kuta atas dasar keadilan dan kepentingan orang banyak,” imbuhnya.
Wasista juga mengungkapkan setelah dilakukan penataan ulang terhadap data para pedagang, akan terjadi penurunan angka yang cukup signifikan.
Dari sebelumnya tercatat berjumlah 1168 pedagang, kemungkinan akan susut menjadi sekira 700-an pedagang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-pantai-kuta-sambut-new-normal.jpg)