Polisi Bubarkan Demo Bebaskan Jerinx, Ini Alasannya
Anggota Polresta Denpasar bersama jajaran TNI dan Satpol PP membubarkan aksi demonstrasi, Selasa (29/9/2020).
Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ratusan massa kembali menggelar aksi damai menyuarakan pembebasan terhadap Ary Astina alias Jerinx ditengah sidang eksepsi Jerinx di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (29/9/2020). Aksi massa dibubarkan oleh aparat keamanan.
Perwakilan Aliansi Kami Bersama JRX, Nyoman Mardika menegaskan, aksi kali ini hanya berlangsung singkat namun bukan berarti mereka menyerah.
"Hari ini kita tidak menyerah, kita akan tetap menyusun agenda aksi berikutnya. Kalau kali ini kita dilarang melakukan aksi dengan alasan penyebaran Covid-19, bagaimana dengan proses Pilkada nanti, apakah aparat berani melarang atau membubarkan," tanya dia. (can/sui/riz/win)
Berita Terkait