Tak Kunjung Dapat Pekerjaan Saat Masa Pandemi, Residivis Ini Kembali Curi Sepeda Motor

" Sejak keluar dari penjara saya tidak kunjung dapat pekerjaan. Saya bingung mencari uang di mana," ungkap pemuda yang berasal dari

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ruben Kehi Kaka (29) saat digiring menuju kantor Satreskrim Polres Klungkung, Kamis (1/10/2020). Resedivis itu kembali diamankan karena mencuri dua unit sepeda motor. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG -  Kaki dan tangan dari Ruben Kehi Kaka (29), harus diborgol saat digiring ke Satreksrim Polres Klungkung.

Mantan narapidana yang mendapatkan bebas asimilasi karena pandemi Covid-19 itu, kembali diamankan Sat Reskrim Polres Klungkung karena mencuri dua unit sepeda motor.

Ia mengaku terpaksa mencuri sepeda motor, karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari rutan Klungkung.

" Sejak keluar dari penjara saya tidak kunjung dapat pekerjaan. Saya bingung mencari uang di mana," ungkap pemuda yang berasal dari Sumbawa tersebut, Kamis (1/10/2020).

Ruben Kehi Kaka sebelumnya mendekam di rutan Klungkung karena nekat mencuri handphone bosnya.

Jaksa Sampaikan Tanggapan Nota Keberatan Jerinx, Gendo: Jaksa Sedang Menyusun Paper

Wacana Pajak Mobil Baru Nol Persen, Konsumen Tunda Pembelian, Ini Dampaknya Bagi Industri Otomotif

Sasar Kendaraan yang Diparkir di Pinggir Jalan, Pelaku Curanmor Dibekuk Petugas Saat Akan Beraksi

Ia divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Klungkung. Karena pandemi Covid-19, ia pun mendapatkan asimilasi dan dibebaskan setelah 6 bulan menjalani masa tahanan.

Namun karena tidak kunjung mendapat pekerjaan saat masa pandemi, ia kembali nekat melakukan aksi pencurian.

"Rencanannya sepeda motor ini saya jual, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Saya sempat tidak makan seharian karena tidak punya uang," ungkapnya dengan suara lesu.

Ruben Kehi kembali diringkus Satreskrim Polres Klungkung, Minggu (27/9/2020) lalu, di kamar kosnya di Jalan Sakura, Lingkungan Kemoning, Kelurahan Semarapura Kelod, Klungkung.

Syarat Bansos Rp 500 Ribu Harus Punya Kartu Keluarga Sejahtera, Berikut Cara Mendapatkannya

Thomas Muller Raih Trofi ke-27, Jadi Pemain Paling Sukses dalam Sejarah Jerman

Cek Kualitas Air Sekitar Rembesan Minyak, Tim Ahli Depo Pertamina Manggis Ambil Sampel di 6 Titik

Ia ditangkap bersama barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang ia curi.

" Setelah kami menerima laporan warga terkait pencurian sepeda motor, Minggu (27/9/2020) kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengecekan CCTV, ciri-ciri pelaku mengarah ke tersangka," tegas Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ario Seno Wimoko.

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui tersangka Ruben Kehi juga sempat melalukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra, Rabu (2/9/2020) di sebuah rumah kos di Jalan Kenyeri I Lingkungan Galiran, Kelurahan Semarapura Klod.

Kedua sepeda motor tersebut belum terjual, sehingga keduanya bisa diamankan kepolisian.

Simona Halep Perpanjang Rekor Kemenangan Atas Camelia Begu di French Open

Dilarang Polisi, Sekelompok Massa Tetap Hadir ke Kawasan PN Denpasar Tuntut Pembebasan Jerinx SID

Tiga Anggota Polres Bangli Resmi Terima Kenaikan Pangkat

" Sepeda motor curiannya belum sempat terjual. Selain itu dalam aksinya, tersangka ini naik lewat tembok dan mengambil sepeda motor saat malam hari. Ia juga membawa kunci palsu yang digunakan untuk mencuri sepeda motor," jelas Ario Seno yang belum genap seminggu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Klungkung.

Menurut Ario Seno, tersangka Ruben Kehi nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Selama bebas sejak bulan Mei lalu, ia tidak kunjung mendapat pekerjaan.

" Sekarang ini kan banyak perusahaan merumahkan karyawan, sehingga tersangka ini kesulitan mendapatkan pekerjaan. Oleh sebab itu ia nekat mencuri, namun sepeda motor curiannya belum laku terjual," terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved