Syarat Bansos Rp 500 Ribu Harus Punya Kartu Keluarga Sejahtera, Berikut Cara Mendapatkannya
Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos tunai Rp 500.000 yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Kelu
TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).
Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos tunai Rp 500.000 yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Anda dapat cek secara mandiri di link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk memastikan sebagai penerima atau bukan.
Lantas bagaimana jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera?
Berikut cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaatnya yang Tribunnews.com kutip dari TribunSolo.com:
• Thomas Muller Raih Trofi ke-27, Jadi Pemain Paling Sukses dalam Sejarah Jerman
• Jaksa Pinangki Bantah Buat Action Plan Urus Fatwa MA Djoko Tjandra, Kejagung Pastikan Ada Buktinya
• Regu Damkar BPBD Denpasar Evakuasi Ular Sanca Batik 2,5 Meter di Gerai Fried Chicken Noja
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
• Cek Kualitas Air Sekitar Rembesan Minyak, Tim Ahli Depo Pertamina Manggis Ambil Sampel di 6 Titik
• Simona Halep Perpanjang Rekor Kemenangan Atas Camelia Begu di French Open
• Kerap Dianggap Tenget, Penyuluh Bahasa Bali Minta Masyarakat Jangan Takut pada Lontar
- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
• Terjaring Razia, Anggota DPRD Gianyar Ngaku Tak Tahu dalam Mobil Harus Pakai Masker, Etty:Siap Salah
• Sidak di Kelurahan Penatih Denpasar, Tak Pakai Masker Kena Sanksi Hafalkan Pancasila dan Push Up
• Seorang Pramugari Ungkap Tips Aman di Pesawat dan Hotel Selama Pandemi Covid-19
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kip_20160731_162209.jpg)