Restrukturisasi di Bali Capai Rp 33,92 Triliun, OJK Proaktif Lakukan Pemantauan

Industri Jasa Keuangan (IJK), telah melaksanakan restrukturisasi dengan data yang berhasil dihimpun per September 2020.

doc OJK
Ananda R. Mooy, Plh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Industri Jasa Keuangan (IJK), telah melaksanakan restrukturisasi dengan data yang berhasil dihimpun per September 2020.

Secara outstanding terdapat 228.951 rekening kredit perbankan terdampak dengan besaran kredit Rp33,92 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 182.476 rekening dengan total kredit Rp 28,09 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.

“Khusus untuk bank umum di Provinsi Bali, terdapat 197.706 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp27,86 triliun,” sebut Ananda R. Mooy, Plh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Senin (5/10/2020).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 161.742 rekening dengan total kredit Rp 23,53 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.

Para Pemain Persib Stres, Penundaan Liga 1 Mulai Berdampak

Ketuk Palu, DPR Sahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

HUT TNI, Jokowi Pimpin Upacara secara Daring, Wapres Minta TNI Berperan Putus Mata Rantai Covid-19

Sementara itu, untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali, terdapat 31.245 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp 6,06 triliun.

“Dari jumlah tersebut sebanyak 20.734 rekening, dengan total kredit Rp 4,56 triliun telah mendapatkan restrukturisasi,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bali, dari 10 bank umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 101.736 rekening dengan nominal Rp 4,22 triliun yang terdampak.

Dari jumlah tersebut sebesar 77.330 rekening, dengan nominal kredit Rp 3,37 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan 67 perusahaan pembiayaan, diketahui untuk Bali terdapat 123.937 rekening dengan besaran nominal pembiayaan Rp 7,08 triliun terkena dampak Covid-19,” sebutnya.

Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Sekawan Terancam 20 Tahun Penjara

Sempat Diterjang Lahar Gunung Agung, Akses Jalan Menuju Pura Tunggul Besi Bakal Diperlebar

Terekam CCTV, Pencuri Spesialis Kotak Amal di Mushola Diringkus Reskrim Polsek Abiansemal

Dari jumlah tersebut, sebanyak 95.699 rekening dengan nominal pembiayaan Rp 6,17 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi.

PT Pegadaian yang berlokasi di Bali mencatat terdapat 3.142 nasabah, dengan nominal pembiayaan Rp 91,92 miliar yang terdampak.

Dari jumlah tersebut sebesar 2.659 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp 76,52 miliar yang mengajukan keringanan dan telah disetujui.

“Sedangkan PT Permodalan Nasional Madani yang berkantor cabang di wilayah Bali, mencatatkan 95 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp19,46 miliar terdampak. Selanjutnya, dari jumlah tersebut, sebanyak 9 nasabah dengan pembiayaan Rp1,25 miliar telah mendapatkan keringanan,” sebutnya.

1.387 Peserta Telah Mendaftar Ikuti Program We Love Bali

7 Pertanyaan Terkait Corona dan Jawabannya, Apakah Saya Terinfeksi Covid-19 atau Flu?

Besok, Pendaftaran Beasiswa LPDP 2020 Dibuka, Dibagi Menjadi 2 Kategori Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved