Terekam CCTV, Pencuri Spesialis Kotak Amal di Mushola Diringkus Reskrim Polsek Abiansemal

Jajaran reskrim Polsek Abiansemal berhasil meringkus pencuri spesialis kotak aman di mushola.

Istimewa
Pelaku pencurian kotak amal, Fathol Arifin saat diamankan jajaran reskrim Polsek Abiansemal, Sabtu (3/10/2020) 

“Untuk di mushola Al Ikhlas Perum Darmasaba uang tunai yang berhasil diambil sebanyak Rp 2.600.000,” jelasnya.

Dari pengamanan pelaku, reskrim Polsek Abiansemal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu  buah motor jenis Yamaha Mio dengan plat nomor DK 4131 HI, lengkap dengan STNK.

Uang tunai Rp 230.000,  satu buah Hp, tas ransel warna hitam dan obeng yang digunakan untuk mencongkel.

“Kasus ini kami masih dalami lebih lanjut, sementara pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved