Terekam CCTV, Pencuri Spesialis Kotak Amal di Mushola Diringkus Reskrim Polsek Abiansemal
Jajaran reskrim Polsek Abiansemal berhasil meringkus pencuri spesialis kotak aman di mushola.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Pelaku pencurian kotak amal, Fathol Arifin saat diamankan jajaran reskrim Polsek Abiansemal, Sabtu (3/10/2020)
“Untuk di mushola Al Ikhlas Perum Darmasaba uang tunai yang berhasil diambil sebanyak Rp 2.600.000,” jelasnya.
Dari pengamanan pelaku, reskrim Polsek Abiansemal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah motor jenis Yamaha Mio dengan plat nomor DK 4131 HI, lengkap dengan STNK.
Uang tunai Rp 230.000, satu buah Hp, tas ransel warna hitam dan obeng yang digunakan untuk mencongkel.
“Kasus ini kami masih dalami lebih lanjut, sementara pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (*)