6 Baliho Alat Peraga Sosialisasi Paslon Bupati dan Wabup Badung Diturunkan
Sejak kemarin Satpol PP Badung bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kuta melakukan penurunan spanduk dan baliho Alat Peraga Sosialis
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sejak kemarin Satpol PP Badung bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kuta melakukan penurunan spanduk dan baliho Alat Peraga Sosialisasi (APS) paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung.
"Kita hari ini melakukan penurunan spanduk dan baliho paslon yang ada ucapan hari raya. Kita ditugaskan dari tanggal 5 sampai tanggal 8 Oktober untuk menurunkan spanduk ataupun baliho yang ada di wilayah Kuta," ujar Danru Satpol PP Badung BKO Kecamatan Kuta, I Nengah Wika, Selasa (6/10/2020).
Nengah Wika menambahkan hasil pemantauan tadi ada beberapa titik baliho dan spanduk yang sudah diturunkan sendiri oleh pemiliknya masing-masing.
Namun masih ada beberapa yang masih terpasang dan diturunkan.
• Bobol 3.070 Rekening Nasabah & Gondol Rp 21 Miliar, Otak Sindikat Ini Punya Rumah Mewah & Kaya Raya
• BREAKING NEWS : Hakim Putuskan Sidang Tatap muka Pada Peradilan Jerinx SID Selanjutnya
• Sidang Offline Dikabulkan, Jerinx Mengaku Tidak Sabar Bertemu dengan Orang yang Melaporkannya
"Tadi ada 6 baliho yang kita turunkan, di antaranya di depan Patung Kuda Tuban, lalu di pertigaan depan Benoa Square, lanjut ke barat Jalan Pamelisan dan ke selatan Jalan Pantai Kedonganan. Kemarin kita turunkan ada 5 spanduk," imbuhnya.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan jika nanti ada pemasangan baliho ataupun spanduk baru yang dipasang pendukung paslon di wilayah Kecamatan Kuta.
Apabila ada spanduk dan baliho liar di luar Alat Peraga Kampanye (APK) dari KPU akan kita turunkan.
Sementara itu Komisi Divisi Hukum Panwascam Kuta, Made Sudana menuturkan penurunan APS yang terdiri dari citra diri atau pengenalan diri bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sudah tidak diperbolehkan karena sekarang telah masuk dalam masa kampanye yang sebelumnya telah melewati penetapan Paslon.
• Besok Rabu 7 Oktober 2020 Jalan Raya Bedulu Gianyar Akan Ditutup Selama 24 Jam
• Sasar Wilayah Kuta dan Tuban, Ops Yustisi Temukan 5 Pelanggar
• Nathalie Holscher Mengaku Serius Ingin Jadi Istri Sule, Mantan Kekasih yang Menghubunginya Ditolak
"Alat Peraga Sosialisasi yang terdiri dari citra diri, pengenalan diri, lalu ucapan selamat hari raya itu kita dampingi Satpol PP dalam melakukan penurunan. Dan ini sudah berjalan dua hari, ada kesadaran sendiri dari tim pemenangan, atau pun relawan dan tim kampanye sudah menurunkan sendiri," jelasnya.
Sebelumnya kita melakukan koordinasi dengan mereka yang memasang dan beberapa dengan sukarela sudah menurunkan sendiri namun tadi masih kita temukan beberapa yang masih terpasang sehingga kita turunkan.
• Bibi Ardiansyah Suami Vanessa Angel Curhat Kesulitan Biayai Keluarga Setelah Bisnisnya Anjlok
• Nora Alexandra Kembali Tuliskan Janji Setia pada Jerinx SID: Sabar Dan Kuat Suamiku
"Kini masuk masa kampanye, di mana nanti akan dipasang alat peraga kampanye dari KPU. APS itu dipasang oleh mereka dan sekarang masuk masa kampanye tidak kita perbolehkan. Nanti pemasangan APK sudah ditentukan titik-titiknya jika ada pelanggaran pemasangan di luar titik yang ditentukan baru kami (Panwascam) bersama Kepolisian, TNI dan Sat Pol PP melakukan penurunan," jelasnya.(*)