Pembatasan Wisatawan ke Tempat Wisata di Denpasar Dilihat dari Jumlah Parkirnya
Walaupun beberapa tempat atau fasilitas umum seperti lapangan dan Taman Kota Denpasar ditutup, namun Pemkot Denpasar sampai saat ini belum melakukan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Walaupun beberapa tempat atau fasilitas umum seperti lapangan dan Taman Kota Denpasar ditutup, namun Pemkot Denpasar sampai saat ini belum melakukan penutupan tempat wisata.
Sebelumnya dikatakan, alasan penutupan fasilitas umum karena adanya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.
Walaupun demikian, khusus untuk tempat wisata hingga saat ini belum dilakukan penutupan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani.
• Sasar Wilayah Kuta dan Tuban, Ops Yustisi Temukan 5 Pelanggar
• Nathalie Holscher Mengaku Serius Ingin Jadi Istri Sule, Mantan Kekasih yang Menghubunginya Ditolak
• Terungkap Alasan Saipul Jamil Jual 2 Aset Bisnisnya, Kakak: Investasi & Kebutuhan Dia di Penjara
Dezire mengatakan, walaupun tidak ditutup, namun kapasitas tempat wisatawan tersebut dibatasi setengah dari kapasitas semestinya.
“Sampai saat ini tidak ada pembatasan tempat wisata, hanya kapasitas tempat wisata yang dibatasi. Misal kapasitasnya 200 dibatasi jadi 100 orang,” kata Dezire.
Akan tetapi dalam penghitungannya, belum dilakukan dengan benar.
Pengelola hanya berpatokan pada jumlah parkir yang tersedia.
• Kisah Hidup Sule di Masa Lalu, Tak Punya Banyak Uang Hingga Nekat Maling Kebaya
• Kronologi Pria Ngamuk Bacok Anggota TNI dan Polisi, Ditenangkan Balik Nantang Lalu Berakhir Tragis
• Promo Alfamart Selasa 6 Oktober 2020, Popok Bayi, Minyak Goreng hingga Aneka Camilan Turun Harga
“Kalau di Sanur itu, bisa menampung sekitar 700 orang sepanjang pantai, namun mereka belum dihitung secara benar. Penghitungannya, kalau parkir penuh, ya segitu yang boleh masuk dan tidak boleh nambah lagi,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan verifikasi kepada hotel dan destinasi wisata yang telah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata.
Ia mengatakan, proses sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata sudah berlangsung sejak bulan Juli lalu.
• LIVE STREAMING Sidang Jerinx SID, Jadwal Hakim Bacakan Putusan Sela, Keberatan Jerinx Akan Diterima?
• Nora Alexandra Kembali Tuliskan Janji Setia pada Jerinx SID: Sabar Dan Kuat Suamiku
• 2 Orang Nelayan Hilang Saat Melaut di Perairan Kelan, Tim SAR Lakukan Pencarian
“Di massa pandemi ini, sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi wisatawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata, hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” kata Dezire.
Pihaknya mengatakan Pemkot Denpasar pada intinya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan mulai dibukanya pariwisata domestik.