Remaja 17 Tahun Merayap dari Lantai 19 sampai Lantai 10 Tanpa Alat Bantu, Disekap 8 Pemuda
Remaja 17 Tahun Merayap dari Lantai 19 sampai Lantai 10 Tanpa Alat Bantu, Disekap 8 Pemuda
Kronologi kasus
Kejadian bermula saat MR mengantarkan temannya ke sebuah tempat pengisian bensin di bilangan Bulak Kapal mengendarai sepeda motor, pada malam hari.
Di sana, mereka akan bertemu salah satu pelaku untuk membicarakan persoalan utang-piutang.
Pelaku tersebut datang bersama 8 orang teman yang mengendarai mobil.
Ketika hendak bertemu, 3 orang dari mereka turun dari mobil.
Namun, teman korban yang memiliki utang malah kabur mengendarai sepeda motor.
"Sampai sana, orang yang punya utan lari. Terus si korban ini ketinggalan di TKP. Dia kemudian ditangkap oleh rombongan pelaku," ujar Heri.
Korban kemdian dibawa ke Apartemen Mutiara, Bekasi Selatan. Di sana, ia dipukuli oleh 8 orang pelaku yang beberapa di antaranya perempuan.
"Korban terus dibawa ke apartemen itu disekap disana sambil dipukulin juga pakai stik golf, ada yang pakai tangan juga. Korban mengalami luka lebam," ungkap Heri.
Saat para pelaku lengah, korban melarikan diri dengan cara melompat ke kamar lainnya dari balkon kamar pelaku di lantai 9. Kemudian ia ditemukan oleh petugas sekuriti yang kemudian membantunya.
"Korban kabur lewat balkon, terus ditemukan sekuriti dan dibawa ke Mapolres untuk buat laporan," katanya.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Dari 11 orang yang diamankan di apartemen itu, 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seperti Spiderman, Remaja di Bekasi Kabur dari Penyekapan dengan Merayap dari Lantai 19 Apartemen.