Demo Penolakan UU Omnibus Law

Pemprov Bali Khawatir Demonstrasi Tolak Omnibus Law Jadi Klaster Penyebaran Covid-19

Demontrasi penolakan penetapan Undang-Undang (UU) 'Omnibud Law' Cipta Kerja juga dilakukan di Pulau Dewata.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dari Aliansi Bali Tidak Diam di Jalan PB Sudirman, Denpasar, Kamis (8/10/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Demontrasi penolakan penetapan Undang-Undang (UU) 'Omnibus Law' Cipta Kerja juga dilakukan di Pulau Dewata.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan demonstrasi di depan kampus Universitas Udayana (Unud), Jalan Panglima Besar Sudirman, Denpasar, Bali Kamis (8/10/2020).

Namun, aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Semua orang sudah tahu, kalau ada orang yang berkerumun banyak, kalau ada yang membawa virus bisa dengan mudah menyebar," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya saat dihubungi Tribun Bali melalui telepon, Kamis (8/10/2020).

BREAKING NEWS - Demonstrasi Penolakan Penetapan UU Omnibus Law, Jalan Puputan Renon Lumpuh

Jelang Personelnya Pensiun, Kapolres Badung Berikan Pesan Ini Saat Latram

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Berikut Tips Jaga Kesehatan Mata Anak di Zaman Serba Online

"Demo itu kan banyak kerumunan orang. Kalau ada yang membawa virus maka itu bisa menyebar dengan cepat," imbuhnya.

Suarjaya menekankan agar di tengah demo, protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan terutama dalam pemakaian masker dan sebagainya.

Sementara itu, Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla mengatakan, aksi pada Kamis (8/10/2020) dimulai pada siang hari.

“Dalam aksi ini, kami menampung juga aspirasi-aspirasi dari masyarakat-masyarakat yang ingin terlibat,” kata Abror saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar, Rabu (7/10/2020).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman Serahkan SGD 100 Ribu kepada KPK, Diberi Teman Lama

Janda Muda Masuk Jeruji Besi Polres Kuningan, Ngaku Bidan dan Tipu Seorang Pengacara

Dita Secret Number Jadi Model Iklan Produk Kecantikan Korea: Senang Banget, Cita-citaku Terwujud

Dirinya menuturkan, massa aksi yang terlibat bakal harus sesuai dengan arahan dari Aliansi Bali Tidak Diam.

Hal itu dilakukan karena pihaknya ingin bertanggung jawab agar massa aksi bisa pulang dengan selamat.

Selain itu, massa aksi juga diarahkan agar mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Aksi akan dilaksanakan di depan kampus Universitas Udayana (Unud), tepatnya di Jalan Sudirman, Denpasar.

Jumlah massa yang terlibat dalam aksi ini diperkirakan lebih dari 300 orang.

Menurut Abror, banyak elemen masyarakat yang ingin terlibat dan sudah menghubungi pihaknya untuk bergabung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved