Demo Penolakan UU Omnibus Law
Pemprov Bali Khawatir Demonstrasi Tolak Omnibus Law Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
Demontrasi penolakan penetapan Undang-Undang (UU) 'Omnibud Law' Cipta Kerja juga dilakukan di Pulau Dewata.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Walaupun aksinya dilaksanakan di depan gedung mahasiswa, tapi banyak elemen-elemen masyarakat yang ingin bergabung juga,” tuturnya.
• Paling Ditunggu-tunggu, 6 Drama Korea Terbaru Oktober 2020 Tayang di Viu
• Basarnas Bali Gelar Latihan Dengan Materi Vertikal Rescue Dalam Operasi SAR
• Masyarakat Diminta Awasi Kenetralan Kodim 1619/Tabanan Dalam Pilkada 2020
Dalam siaran persnya, Aliansi Bali Tidak Diam menilai pengesahan RUU ‘Omnibus Law’ Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah terkesan begitu sembunyi dan terburu-buru.
Bagi pihaknya, dengan disahkannya RUU ‘Omnibus Law’ Cipta Kerja, bau busuk kepentingan oligarki untuk merampok negeri ini tercium sangat pekat.
“Pemerintah dan DPR menunjukkan bahwa mereka sejatinya bukan wakil rakyat sesungguhnya, melainkan mereka menjadi kepanjangan tangan oligarki untuk melanggengkan dan melegitimasi penindasan serta memberikan karpet merah bagi investor,” tulisnya.
Bagi Aliansi Bali Tidak Diam, Pemerintah dan DPR sudah mengkhianati mandat yang diberikan oleh rakyat. Mereka dinilai tidak peka dan peduli pada kondisi sosial yang dialami elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja yang sedari awal sudah cacat formal dan material.
• Belum Ada Desa Wisata di Gianyar Terverifikasi Protokol Kesehatan
• Video TikTok Perumahan Mewah di Atas Mal di Jakarta Viral, Banyak yang Belum Tahu
• Pembunuhan ASN Taufik Hidayat, Saksi Mata Lihat Korban Lari Ketakutan
Pengesahan RUU Cipta Kerja ini dinilai bukan hanya berdampak buruk terhadap masyarakat luas, tapi juga terhadap demokrasi dan jurang bagi perampasan ruang hidup secara masif serta kelestarian lingkungan.
Apalagi, dalam setahun terakhir, Aliansi Bali Tidak Diam menilai bahwa suara rakyat selalu diabaikan.
Hal ini juga terjadi dalam pengesahan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Minerba dan UU Mahkamah Konstitusi.
“Demokrasi bukan hanya sekadar pemilu, melainkan juga partisipasi dan suara masyarakat didengar dan dilibatkan ketika membuat suatu kebijakan yang berdampak bagi seluruh kalangan masyarakat dan bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang,” jelasnya.
“Aturan sebagaimana baiknya jika tidak adil maka harus ditolak, karena ini awal mula terjadinya penindasan dan kesengsaraan,” tulisnya lagi.
• Bantai Ukraina 7-1, Antoine Griezmann Lewati Capaian Zinedine Zidane
• Daftar Petarung Terbaik UFC Terbaru, Khabib Nurmagomedov Ada Diurutan ke Dua
Oleh karena itu, Aliansi Bali Tidak Diam meminta agar pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.
Mereka juga memberikan mosi tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah pusat maupun daerah.
Mereka turut mengecam DPR yang malah menjadi antek investor ketimbang menjadi wakil rakyat sesungguhnya.
Tak hanya itu, mereka mengecam keras keikutsertaan aparat dalam melanggengkan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan mengajak masyarakat untuk tidak pernah berhenti menyuarakan dan melakukan perlawanan sampai Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan. (*)