Corona di Bali
Titik Kumpul Keberangkatan Pasien Covid-19 Digeser dari Dishub ke Dinkes Buleleng
Titik kumpul yang sebelumnya dilakukan di Dinas Perhubungan (Dishub), kini digeser ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Menanggapi kekhawatiran para sopir yang melalukan uji Kir di Dinas Perhubungan Buleleng, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akhirnya memutuskan untuk mengubah skema pemberangkatan pasien ke provinsi untuk menjalani karantina.
Titik kumpul yang sebelumnya dilakukan di Dinas Perhubungan (Dishub), kini digeser ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng.
Perubahan itu berlaku mulai Jumat (9/10/2020).
Sekda Buleleng, juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa ditemui Kamis (8/10/2020) tidak menampik jika ada beberapa sopir yang melakukan uji Kir, khawatir terpapar covid-19, setelah pihaknya menjadikan sebagian lapangan parkir Dishub Buleleng sebagai titik kumpul pasien covid-19 sebelum diberangkatkan ke provinsi.
• Update Covid-19 Bali, 8 Oktober: Kasus Positif Bertambah 107 Orang, 125 Pasien Sembuh & 7 Meninggal
• Jelang Personelnya Pensiun, Kapolres Badung Berikan Pesan Ini Saat Latram
• Koordinator MAKI Boyamin Saiman Serahkan SGD 100 Ribu kepada KPK, Diberi Teman Lama
Padahal sesungguhnya, ditegaskan Suyasa jarak antara titik kumpul pasien dengan lokasi uji kir cukup berjauhan, sehingga peluang penularan sangat kecil.
Namun demikian, menanggapi kekhawatiran tersebut, Gugus Tugas akhirnya memutuskan untuk memindahkan titik kumpul di Dinas Kesehatan Buleleng.
"Berdasarkan hasil rapat evaluasi, Kadis Kesehatan menawarkan agar titik kumpul dilakukan di Kantor Dinkes saja. Titik kumpul tetap tidak bisa dilakukan di rumah sakit, karena dikhawatirkan membuat kegaduhan dengan pasien lain yang non covid-19. Sehingga mulai besok (Jumat,red) titik kumupul dilakukan di kantor Dinskes. Pasien dikumpulkan terlebih dahulu disana. Sudah lengkap, baru diangkut dengan bus milik Dishub Buleleng," terangnya.
Suyasa juga menyebut, armada yang digunakan untuk memberangkatkan pasien ke provinsi akan menyesuaikan dengan jumlah pasien.
Apabila jumlahnya mencapai 10 orang, maka kendaraan yang digunakan adalah bus.
Namun apabila jumlah pasiennya hanya dua sampai lima orang, akan menggunakan mini bus yang juga milik Dishub Buleleng.
"Melihat data hari ini, jumlah pasien yang harus menjalani isolasi di fasilitas provinsi hanya satu atau dua orang, sehingga bisa menggunakan mini bus," ucapnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng ini menyebut, pemkab juga akan menanggung sepenuhnya terkait pemulangan pasien yang masa karantinanya sudah selesai.
Dimana, armada yang digunakan untuk memulangkan pasien dari tempat karantina yang ada di provinsi ialah mini bus milik Bagian Umum Setda Buleleng.
"Bagian umum yang akan mengurus kepulangan pasien ke Buleleng, kalau memang tidak bisa dijemput oleh keluarganya. Tapi kalau mau dijemput langsung oleh keluarganya, bisa," katanya.
• Pemprov Bali Khawatir Demonstrasi Tolak Omnibus Law Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
• BREAKING NEWS - Demonstrasi Penolakan Penetapan UU Omnibus Law, Jalan Puputan Renon Lumpuh
• Tak Banyak Perubahan Posisi Pemain, Ini Harapan Kadek Agung untuk Bali United
Disisi lain, terkait perkembangan covid-19 di Buleleng pada Kamis (8/10/2020), terdapat penambahan kasus baru terkonfirmasi sebanyak delapan orang.