Demo Penolakan UU Omnibus Law

Aksi Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali Sempat Memanas, Polisi Melepaskan Gas Air Mata

Aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam komunitas Bali Tidak Diam di kawasan Kantor DPRD Bali sempat memanas

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Polisi memukul mundur massa aksi penolakan UU Omnibus Law di Denpasar, Kamis (8/10/2020). 

Untuk mengatasi aksi massa kemarin, Kapolresta Denpasar, Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pihaknya didukung Polres Badung dua pleton, Brimob Polda Bali, Sabhara Polda Bali, Satpol PP Denpasar dan Bali.

Jansen mengimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa agar tidak lagi menggelar aksi kerumunan karena saat ini kasus Covid-19 masih tinggi di Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya pun mencemaskan aksi demonstrasi yang menimbulkan kerumuna itu menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Semua orang sudah tahu, kalau ada orang yang berkerumun banyak, kalau ada yang membawa virus bisa dengan mudah menyebar," kata Suarjaya, Kamis (8/10).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan damai sesuai konstitusi.

"Terkait materi Omnibus Law agar sama-sama kita telaah dan kaji. Untuk maklum kami belum menerima dokumen UU dimaksud," kata Ida Bagus Ngurah Arda, Kamis (8/10).

Birokrat asal Desa Tamanbali Kabupaten Bangli ini meminta pekerja ikut menjaga suasana kondusif.

Hal itu penting dilakukan, mengingat Bali sebagai daerah pariwisata. Menurut Arda penolakan terhadap Omnibus Law dapat dilakukan secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi berupa judicial review.

Cok Anom Kaget

Wakil Ketua DPRD Bali, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati alias Cok Anom kaget dengan aksi ratusan massa tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Bali. Ia mengaku sedang berada di luar daerah.

Anggota dewan lainnya juga banyak yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akibat pandemi Covid-19.

Cok Anom mengatakan, demonstran tidak memberitahukan terlebih dahulu ke pihak Sekretariat DPRD Bali untuk melakukan aksi. Apabila ada surat pemberitahuan, pihaknya pasti akan menemui mereka.

“Kalau saya di sana saya terima, nggak tahu juga kalau mereka mau datang. Kalau tahu saya datang,” ucapnya.

Mengenai sikapnya terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, dia menegaskan dirinya bersama anggota Fraksi Demokrat DPRD Bali menolak UU tersebut.

“Kalau kami di Fraksi Demokrat ya menolak,” tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved