Demo Penolakan UU Omnibus Law

Aksi Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali Sempat Memanas, Polisi Melepaskan Gas Air Mata

Aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam komunitas Bali Tidak Diam di kawasan Kantor DPRD Bali sempat memanas

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Polisi memukul mundur massa aksi penolakan UU Omnibus Law di Denpasar, Kamis (8/10/2020). 

Ia menyebut ada beberapa pasal yang justru memberatkan para pekerja seperti menghapuskan uang pesangon bagi pekerja/buruh yang di-PHK karena akan memasuki usia pensiun.

Sementara Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer meminta semua pihak untuk menahan diri terkait aksi di beberapa daerah yang ricuh.

Bahkan, ia menyangsikan para pendemo membaca secara keseluruhan isi dari UU Cipta Kerja yang mereka tolak.

“Saya belum yakin bahwa yang sekarang demo-demo itu sudah membaca undang-undang yang terbaru. Kan itu banyak perbaikan dan perbedaan dari naskah yang pertama. Itu ada seribu halaman lho,” katanya, Kamis (8/10) malam.

Politikus yang juga Ketua Korwil Pemenangan Pemilu Bali-Nusra DPP Golkar ini menegaskan, dalam UU tersebut tidak ada hak pekerja yang dibunuh.

“Malah semua dilindungi,” tegasnya. (win/sui/gil)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved