Demo Penolakan UU Omnibus Law
Aksi Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali Sempat Memanas, Polisi Melepaskan Gas Air Mata
Aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam komunitas Bali Tidak Diam di kawasan Kantor DPRD Bali sempat memanas
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Ia menyebut ada beberapa pasal yang justru memberatkan para pekerja seperti menghapuskan uang pesangon bagi pekerja/buruh yang di-PHK karena akan memasuki usia pensiun.
Sementara Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer meminta semua pihak untuk menahan diri terkait aksi di beberapa daerah yang ricuh.
Bahkan, ia menyangsikan para pendemo membaca secara keseluruhan isi dari UU Cipta Kerja yang mereka tolak.
“Saya belum yakin bahwa yang sekarang demo-demo itu sudah membaca undang-undang yang terbaru. Kan itu banyak perbaikan dan perbedaan dari naskah yang pertama. Itu ada seribu halaman lho,” katanya, Kamis (8/10) malam.
Politikus yang juga Ketua Korwil Pemenangan Pemilu Bali-Nusra DPP Golkar ini menegaskan, dalam UU tersebut tidak ada hak pekerja yang dibunuh.
“Malah semua dilindungi,” tegasnya. (win/sui/gil)