Pilkada Serentak
Lakukan Pemutakhiran Data, KPU Badung Akui Jumlah DPS dan TPS Berubah Drastis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung tengah melakukan pemutakhiran data pemilih, sebelum secara resmi ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Lanjut Kayun menjelaskan kesempatan tersebut diberikan kepada Bawaslu maupun partai politik untuk memberikan data yang tercecer sebelum tanggal 13 Oktober 2020 ini.
Pasalnya KPU menilai itu waktu yang tepat agar ada waktu KPU untuk melakukan proses revisi dan menggunggah data yang berubah.
• Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Bangli Tertinggi Terjadi Pada Juli dan Agustus
• Demo Mahasiswa Unud Digiring ke Isu SARA, Ketua BEM Unud Angkat Bicara
“ Syaratnya kami bisa menerima data, kalau data yang diberikan ke kami elemennya lengkap. Elemen data itu yang lengkap misalnya, nama, NIK, status, kalau itu sudah lengkap dan ternyata memang benar tidak terdaftar. Maka dari itu kami akan daftarkan kembali,” tambahnya.
Berdasarkan data dari KPU Badung, rekapitulasi daftar pemilih sementara(DPS) hasil perbaikan yang sudah di plenokan di tingkat kecamatan per Jumat (9/10/2020) hari ini yakni 362.871 pemilih.
Dengan rincian kecamatan Abiansemal sebanyak 73.214 pemilih, Kecamatan Kuta 31.305 pemilih, Kecamatan Kuta Selatan 73.837 pemilih, Kecamatan Kuta utara 62.004 pemilih, Kecamatan Mengwi 97.438 pemilih dan Kecamatan Petang 25.073 pemilih. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-kpu-badung-i-wayan-semara-cipta.jpg)