Pilkada Serentak
Lakukan Pemutakhiran Data, KPU Badung Akui Jumlah DPS dan TPS Berubah Drastis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung tengah melakukan pemutakhiran data pemilih, sebelum secara resmi ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung tengah melakukan pemutakhiran data pemilih, sebelum secara resmi ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 16 Oktober 2020 mendatang.
Berdasarkan rapat pleno pada 9 September 2020 lalu, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Badung sebanyak 363.595.
Sejauh ini DPS di Badung sebanyak 363.595 pemilih dengan 997 TPS semua data itu pun bisa saja berubah setelah adanya proses kemarin ada perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat desa maupun kecamatan
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, yang dikonfirmasi Jumat (9/10/2020) tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku DPSHP di tingkat desa sudah diplenokan pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu.
• Deretan 7 Hoaks yang Dibantah Jokowi di UU Omnibus Law Cipta Kerja
• BREAKING NEWS - Hujan Melanda Kota Denpasar, Kawasan Jalan Kecubung Terendam Banjir
• Bantu UMKM di Tengah Pandemi Covid-19, Dekranasda Bali Hadirkan Pameran Virtual
Ia mengatakan, hari ini (kemarin-red) serentak dilakukan pleno di tingkat kecamatan.
“Iya hari ini pleno di tingkat kecamatan, kami masih menunggu data terkait hal tersebut,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa kayun itu juga menjelaskan DPS berubah sangat besar. Sebab ada sejumlah perbaikan termasuk tambahan jumlah pemilih yang KPU Badung terima salah satunya dari rekomendasi Bawaslu Badung.
Informasi yang dirinya dapat dari penyelenggara lainnya di bawah ada perubahan.
Ia mencontohkan misalnya di Lapas Kerobokan yang awalnya kita rencanakan 2 TPS, sekarang menjadi 1 TPS. Sehingga otomatis ada perubahan jumlah TPS dari 997 menjadi 996.
• Cegah dan Tanggulangi Covid-19, Badung Gencarkan Edukasi Prokes dan Penyemprotan Disinfektan
• Belum Tentukan Nilai, Pemkab Buleleng Masih Lakukan Finalisasi Peminjaman PEN
• 3 Kecelakaan Terjadi di Wilayah Denpasar 9 Oktober 2020, 4 Korban Alami Luka Ringan
“Begitu pun jumlah pemilih bisa berubah. Seperti kemarin Bawaslu memberikan data pemilih pemula dari SMA se-Badung, jumlahnya 998 pemilih pemula. Kemudian setelah dikoordinasikan dengan Disdukcapil Badung, yang sudah benar melakukan perekaman ada 197 orang."
"Artinya sudah rekaman dan datanya lengkap,” jelas Kayun sembari mengatakan ini lah data-data yang kita akan masukkan pada tanggal 16 Oktober 2020 nanti ini menjadi DPT.
Pria Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, juga menjelaskan saat ini adalah waktu yang tepat bagi Bawaslu maupun partai politik (parpol) untuk menyampaikan data ke KPU Badung seandainya menemukan masih ada data tercecer.
Hal itu sebelum ditetapkannya DPT pada tanggal 16 Oktober 2020 mendatang.
• 3 Kecelakaan Terjadi di Wilayah Denpasar 9 Oktober 2020, 4 Korban Alami Luka Ringan
• ASBEST Festival ke-3, Fashion Show Endek Casual dengan Protokol Kesehatan
• Ops Yustisi Sasar Pasar Ketapean, Satu Orang Dihukum Bernyanyi Lagu Indonesia Raya
“Setelah pleno di tingkat kecamatan kita pun di kabupaten masih melakukan proses tanggapan dan masukan dari masyarakat sebelum ditetapkan menjadi DPT. Seandainya dari teman Bawaslu kemudian partai politik, bilamana masih ada yang tercecer ini kesempatannya sebelum kita tetapkan menjadi DPT,” ujarnya
Lanjut Kayun menjelaskan kesempatan tersebut diberikan kepada Bawaslu maupun partai politik untuk memberikan data yang tercecer sebelum tanggal 13 Oktober 2020 ini.
Pasalnya KPU menilai itu waktu yang tepat agar ada waktu KPU untuk melakukan proses revisi dan menggunggah data yang berubah.
• Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Bangli Tertinggi Terjadi Pada Juli dan Agustus
• Demo Mahasiswa Unud Digiring ke Isu SARA, Ketua BEM Unud Angkat Bicara
“ Syaratnya kami bisa menerima data, kalau data yang diberikan ke kami elemennya lengkap. Elemen data itu yang lengkap misalnya, nama, NIK, status, kalau itu sudah lengkap dan ternyata memang benar tidak terdaftar. Maka dari itu kami akan daftarkan kembali,” tambahnya.
Berdasarkan data dari KPU Badung, rekapitulasi daftar pemilih sementara(DPS) hasil perbaikan yang sudah di plenokan di tingkat kecamatan per Jumat (9/10/2020) hari ini yakni 362.871 pemilih.
Dengan rincian kecamatan Abiansemal sebanyak 73.214 pemilih, Kecamatan Kuta 31.305 pemilih, Kecamatan Kuta Selatan 73.837 pemilih, Kecamatan Kuta utara 62.004 pemilih, Kecamatan Mengwi 97.438 pemilih dan Kecamatan Petang 25.073 pemilih. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-kpu-badung-i-wayan-semara-cipta.jpg)