Jerinx Dilaporkan ke Polda Bali
Besok Sidang Jerinx Digelar Offline, Tim Jaksa Hadirkan Tiga Saksi, Salah Satunya Pelapor
Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) akhirnya digelar secara tatap muka atau offline
Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) akhirnya digelar secara tatap muka atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Sidang besok memasuki agenda pembuktian, yakni mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tim jaksa yang dikoordinir oleh Jaksa Otong Hendra Rahayu akan menghadirkan tiga saksi, satu diantaranya adalah saksi Pelapor.
"Besok ada tiga saksi yang dihadirkan tim penuntut umum," jelas Kepala Seksi Pidana Umum (JPU) I Wayan Eka Widanta saat dikonfirmasi, Senin (12/10).
Baca juga: Desak Bebaskan Jerinx SID, Massa Simpatisan Suarakan Aspirasi di PN Denpasar dan Kejati Bali
Baca juga: Nota Keberatan Ditolak Majelis Hakim, Ini Kata Kuasa Hukum Jerinx
Baca juga: Hakim PN Denpasar Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx, Ditanya Pengacara Begini Alasannya
Ditanya siapa nama ketiga saksi yang dihadirkan di persidangan, Eka Widanta enggan menyebutkan.
"Nanti liat di persidangan saja, siapa saja saksi yang dihadirkan tim penuntut umum," ucap jaksa yang juga ditunjuk ikut menangani perkara Jerinx ini.

Menurut sumber di internal kejaksaan, dari ketiga saksi yang dihadirkan satu diantaranya adalah Pelapor.
Dalam perkara ini Jerinx dilaporkan oleh Ketua IDI Bali, dr. Gede Putra Suteja.
"Besok Pelapornya akan dihadirkan di persidangan sebagai saksi untuk dimintai keterangannya," ungkap sumber yang enggan namanya disebutkan.
Baca juga: Sidang Offline Dikabulkan, Jerinx Mengaku Tidak Sabar Bertemu dengan Orang yang Melaporkannya
Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Jerinx SID, Jadwal Hakim Bacakan Putusan Sela, Keberatan Jerinx Akan Diterima?
Baca juga: Nora Alexandra Kembali Tuliskan Janji Setia pada Jerinx SID: Sabar Dan Kuat Suamiku
Sementara itu, mengenai penjemputan dan pengamanan Jerinx, Eka menyatakan, jaksa akan menjemput suami Nora Alexandra itu di Rutan Polda Bali.
"Kita jemput paginya di Rutan Polda Bali lalu bawa ke pengadilan, karena sidangnya mulai jam 10 pagi.
Mengenai pengamanan akan dikawal pihak kepolisian dari Polda Bali, dan kami sudah berkoordinasi," tegasnya.
Hakim Kabulkan Permohonan Jerinx Gelar Sidang Tatap Muka
Diwartakan sebelumnya, harapan terdakwa kasus ujaran kebencian I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) agar sidang berlangsung secara offline atau tatap muka dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Demikian satu di antara putusan sela majelis hakim dalam sidang lanjutan secara online, Selasa (6/10).