Komang Suarjana Menangis Tertangkap Polisi Setelah Mencuri 11 Kali Kotak Sesari 6 Pura di Tabanan
I Komang Suarjana alias Sempol tak henti menangis ketika dilakukan gelar perkara oleh Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, Senin (12/10/2020).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - I Komang Suarjana alias Sempol tak henti menangis ketika dilakukan gelar perkara oleh Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, Bali, Senin (12/10/2020).
Sempol yang merupakan pria berusia 20 tahun ini nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di enam TKP berbeda.
Parahnya enam TKP ini merupakan Pura Desa Adat di Desa Mundeh dan Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Berat, Tabanan, Bali.
Bahkan dilakukan sebanyak 11 kali pencurian di enam pura tersebut sejak Maret-September atau selama masa pandemi.
"Jadi ada enam TKP berbeda yang merupakan pura desa adat di dua desa dinas berbeda.
Pelaku ini melakukannya sebanyak 11 kali di enam TKP tersebut," ungkap Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik, Senin (12/10) di Mapolsek Selemadeg Barat.
Baca juga: Pelaku Pencurian Diringkus Tim Opsnal Polsek Denbar, Jejak Pelaku Ternyata Residivis Kasus Serupa
Baca juga: Ibu-ibu di Cianjur Resah Pencurian Celana Dalam, Dibuang Sembarang & Ada Bekas Cairan Diduga Sperma
Baca juga: Pelaku Pencurian Sepeda Gayung Berhasil Dibekuk, Terungkap Pelaku Mencuri di 13 TKP
AKP Lanang Jelantik melanjutkan, modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan cara masuk ke areal pura kemudian mencari kotak sesari yang ada dan sepanjutnya mengambil uang yang ada di dalamnya.
"Motifnya karena perekonomian keluarga. Selain tidak punya pekerjaan, pelaku juga saat ini baru memiliki anak yang berumur satu bulan," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kasus pencurian Pratima di Pura

Kasus pencurian pratima pada media Agustus 2020 terjadi di wilayah hukum Polres Badung.
Kali ini pencurian pratima terjadi di Pura Dalem Dukuh Lukluk, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Pencurian pratima itu baru diketahui warga pada Selasa (18/8/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
Menurut informasi yang didapat di lapangan, saat kejadian beberapa tempat suci yang digunakan menyimpan pratima pintunya terbuka, namun di lingkungan pura dan sekitarnya tidak ada barang yang berserakan.
Pratima yang hilang ditemukan di bawah salah satu pelinggih dengan kondisi emas yang menempel di pratima tersebut sudah hilang.
Dugaan sementara, setelah mengambil pratima di tempat penyimpanan, pencuri tersebut mencungkil emas-emas pratima di areal pura.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R Heselo saat dikonfirmasi, mengakui adanya kasus tersebut.
Namun katanya, kasus tersebut ditangani Polsek Mengwi, sehingga menyarankan konfirmasi ke Polsek Mengwi.
“Siap, berkenan bisa klarifikasi ke Polsek Mengwi karena laporan di Polsek Mengwi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Saputra membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan kejadian itu dilaporkan pada Selasa (18/8/2020) kemarin.
Menurut keterangannya, kejadian pencurian pertama kali diketahui pemangku di Pura Dalem Dukuh Lukluk yang bernama I Wayan Raka.
“Saat itu jro pemangku pura datang untuk mereresik atau melakukan bersih-bersih di aeral pura. Saat itu pula dirinya melihat gedong tempat penyimpanan pratima dalam keadaan terbuka,” ujar Kompol I Gede Eka Saputra
Melihat kondisi pelinggih gedong terbuka, lanjut Kompol Eka Saputra, Jro Mangku Raka langsung memeriksa ke dalam gedong.
Gedong sudah dalam kondisi berantakan dan pratima yang disimpan di sana sudah tidak ada.
“Mengetahui adanya pencurian, jro mangku sempat mencari di sekitar pura atau di seputaran pelinggih. Saat pencarian ditemukan pratima di areal pura, setelah dicek ternyata emas yang menempel di pratima hilang,” bebernya.
“Sejatinya ada tiga jenis pratima yang diambil, seperti berbentuk singa, kuda, dan patung manusia yang terbuat dari kayu, namun di bagian mukanya dilapisi emas,” imbuhnya.
Menurutnya, sampai saat ini jajaran reskrim Polsek Mengwi masih melakukan penyelidikan.
Pihaknya berharap kasus itu bisa cepat terungkap.
“Reskrim kami masih melakukan penyelidikan,” tungkasnya.
Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi yang dikonfirmasi terpisah, juga membernarkan hal tersebut.
Ia mengaku kini masih melakukan penyelidikan dan beberapa sanksi sudah diperiksa.
“Iya, kami masih melakukan penyelidikan karena kejadiannya kemarin,” jelasnya.
Disinggung mengenai emas yang hilang, ia mengaku pratima yang dicuri hanya diambil emasnya.
Sedangkan pratima tersebut ditemukan berserakan di bawah.
Kendati demikian, diakui atas kejadian tersebut kerugian yang dialami sampai ratusan juta rupiah.
“Sampai di angka Rp 100 juta kerugiannya. Jadi benda berharga yang hilang itu perhiasan emas yang diperkirakan 5 gram berada di pratima dicungkil, 2 permata serta jenis mirah 3 buah,” bebernya sembari mengatakan masih melakukan penyelidikan.