Penanganan Covid

Operasi Yustisi di Pelabuhan Benoa, 4 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Push Up

Menyasar seputaran Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, personel gabungan masih menemukan masyarakat yang tidak taat Pergub Nomor 46 Tahun 2020

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Polsek Pelabuhan Benoa
Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa bersama TNI AL, KSOP, dan Pelindo melaksanakan kegiatan penertiban masker, di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Minggu (11/10/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menyasar seputaran Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, personel gabungan masih menemukan masyarakat yang tidak taat Pergub Nomor 46 Tahun 2020.

Personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, TNI AL, KSOP, dan Pelindo, menemukan empat pelanggar yang tidak memakai masker.

Tingkatkan Disiplin Terapkan Prokes, Desa Dauh Puri Kelod Denpasar Gelar Patroli Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Imbau Pengunjung dan Pedagang di Pasar Disiplin Terapkan Prokes

"Kemarin, Minggu (11/10/2020) malam, kami kembali melaksanakan giat Operasi Yustisi di Pelabuhan Benoa. Hasilnya ditemukan 4 pelanggar," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Kompol Abdus Salim, Senin (12/10/2020) pagi.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan menyasar Dermaga Barat, Dermaga Selatan, Barat Utara, dan Jalan Ikan Tuna 2.

Cegah dan Tanggulangi Covid-19, Badung Gencarkan Edukasi Prokes dan Penyemprotan Disinfektan

Hasil Operasi Yustisi Prokes di Kawasan Kuta Badung, Polisi: Masyarakat Mulai Sadar Memakai Masker

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Kompol Abdus Salim menambahkan, empat orang yang terjaring langsung dihukum sosial.

"Keempat orang yang melanggar itu, kami  berikan hukuman push up sebanyak 10 kali. Selanjutnya tetap berikan imbauan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved