Penanganan Covid
Operasi Yustisi di Pelabuhan Benoa, 4 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Push Up
Menyasar seputaran Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, personel gabungan masih menemukan masyarakat yang tidak taat Pergub Nomor 46 Tahun 2020
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menyasar seputaran Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, personel gabungan masih menemukan masyarakat yang tidak taat Pergub Nomor 46 Tahun 2020.
Personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, TNI AL, KSOP, dan Pelindo, menemukan empat pelanggar yang tidak memakai masker.
• Tingkatkan Disiplin Terapkan Prokes, Desa Dauh Puri Kelod Denpasar Gelar Patroli Wilayah
• Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Imbau Pengunjung dan Pedagang di Pasar Disiplin Terapkan Prokes
"Kemarin, Minggu (11/10/2020) malam, kami kembali melaksanakan giat Operasi Yustisi di Pelabuhan Benoa. Hasilnya ditemukan 4 pelanggar," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Kompol Abdus Salim, Senin (12/10/2020) pagi.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan menyasar Dermaga Barat, Dermaga Selatan, Barat Utara, dan Jalan Ikan Tuna 2.
• Cegah dan Tanggulangi Covid-19, Badung Gencarkan Edukasi Prokes dan Penyemprotan Disinfektan
• Hasil Operasi Yustisi Prokes di Kawasan Kuta Badung, Polisi: Masyarakat Mulai Sadar Memakai Masker
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Kompol Abdus Salim menambahkan, empat orang yang terjaring langsung dihukum sosial.
"Keempat orang yang melanggar itu, kami berikan hukuman push up sebanyak 10 kali. Selanjutnya tetap berikan imbauan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan," tambahnya.
(*)