Satroni 6 Pura Curi Amplifier dan Gondol Uang Sesari, Sempol Mengaku untuk Beli Beras
I Komang Suarjana alias Sempol tak henti menangis ketika dilakukan gelar perkara oleh Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, Bali, Senin (12/10/2020).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - I Komang Suarjana alias Sempol tak henti menangis ketika dilakukan gelar perkara oleh Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, Bali, Senin (12/10/2020).
Sempol yang merupakan pria berusia 20 tahun ini nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di enam TKP berbeda.
Parahnya enam TKP ini merupakan Pura Desa Adat di Desa Mundeh dan Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Berat.
Bahkan dilakukan sebanyak 11 kali pencurian di enam pura tersebut sejak Maret-September atau selama masa pandemi.
Menurut data yang berhasil diperoleh, ada enam TKP yang merupakan Pura (tempat suci) dibobol oleh Sempol.
Rinciannya, TKP I di Pura Puseh Desa Adat Nyuh Gading, Banjar Nyuh Gading Desa Mundeh.
Di lokasi ini ia mengambil sebuah amplifier warna hitam.
Baca juga: Satu Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana Meninggal Dunia
Baca juga: 320 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Dibutuhkan Indonesia, Ini Sasaran Penerimanya
Baca juga: Masih Diperiksa, Tiga Tersangka Dugaan Korupsi LPD Desa Adat Kekeran Angantaka Ditahan 20 Hari
Kerugian diperkirakan Rp 2.7 Juta. Ia melakukannya pada bulan Maret lalu.
TKP II di Pura Luhur Puseh Ibu Banjar Auman Dajan Sema, Desa Mundeh yang disatroni pelaku 21 September lalu.
Di sana ia mencuri uang sesari senilai Rp 350 ribu. Uang hasil curian tersebut ia sempat gunakan untuk membeli sebuah baju berwarna abu-abu yang bertuliskan "ambyar".
TKP III adalah di Pura Puseh Bangal Banjar/Desa Mundeh. Di lokasi ini, pelaku paling banyak melakukan pencurian yakni sekitar empat kali.
Baca juga: Bertambah, Satu Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana Meninggal Dunia,15 Orang Dinyatakan Sembuh
Baca juga: Jasad I Gusti Agung Tirta Yasa Ditemukan Tergeletak di Atas Batu Besar, 3 Hari Dinyatakan Hilang
Baca juga: Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020
Rinciannya, sekitar bulan Maret mengambil uang sesari Rp 350 ribu, pada bulan Agustus mengambil uang sesari Rp 275 ribu, 11 September lalu mengambil uang sesari Rp 100 ribu, dan 21 september lalu mengambil uang sesari Rp 500 ribu.
Sehingga total ada Rp 1.175.000 uang yang diambil di satu lokasi tersebut.
Dari hasil curian tersebut, pelaku sudah sempat membeli sebuah ember pemandian bayi berwarna merah muda.
TKP IV adalah di Pura Dalem Pengedan, Banjar Pengedan, Desa Mundeh. Di lokasi ini pelaku melakukan pencurian sebanyak tiga kali.