Satroni 6 Pura Curi Amplifier dan Gondol Uang Sesari, Sempol Mengaku untuk Beli Beras

I Komang Suarjana alias Sempol tak henti menangis ketika dilakukan gelar perkara oleh Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, Bali, Senin (12/10/2020).

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polsek Selemadeg Barat saat menggelar perkara tersangka pencurian kotak sesari di enam TKP, Senin (12/10/2020). 

Rinciannya, bulan Maret lalu mengambil uang sesari Rp 100 ribu, sekitar bulan Agustus mengambil uang sesari Rp 135 ribu, 21 September ia sempat datang ke pura namun tak mendapatkan uang sesari tersebut alias nihil hasil curian.

Baca juga: Kemenparekraf Dukung Penyelenggaraan Simakrama Kepariwisataan di 6 Kabupaten yang Ada di Bali  

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari Badung, Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di LPD Kekeran Langsung Ditahan

Baca juga: Soal Karier di Timnas Portugal, Ronaldo: Piala Dunia 2022 Akan Menjadi Kompetisi Terakhirku!

Total ada uang sesari sebesar Rp 235 yang diambil pelaku.

TKP V di Pura Puseh Pengedan, Banjar Pengedan, Desa Mundeh. Disana ia melakukannya satu kali dengan mengambil uang sesari senilai Rp 80 ribu pada 21 September lalu.

TKP IV atau TKP terakhir adalah di Pura Puseh Penataran, Banjar Penataran Desa Mundeh Kauh.

Di sana, pelaku melakukannya pada 21 September lalu sekitar pukul 13.00 Wita dengan mengambil uang sesari senilai Rp 450 ribu.
WK : 21 September 2020 sekira pkl 13.00 Wita.

Baca juga: Kemenparekraf Dukung Penyelenggaraan Simakrama Kepariwisataan di 6 Kabupaten yang Ada di Bali  

Baca juga: Pengusaha Solo Robby Sumampouw Meninggal di Singapura, Ini Sosoknya, Dikenal Dekat dengan Soeharto

Baca juga: Sebabkan Orang Miskin Jadi Semakin Melarat, WHO Tak Lagi Sarankan Lockdown dalam Penanganan Covid-19

Dengan kejadian di enam TKP tersebut, total kerugian hingga Rp 5.140.000.

"Jadi ada enam TKP berbeda yang merupakan pura desa adat di dua desa dinas berbeda. Pelaku ini melakukannya sebanyak 11 kali di enam TKP tersebut," ungkap Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik, Senin (12/10/2020) di Mapolsek Selemadeg Barat.

Dia menceritakan, peristiwa tersebut bermula saat salah satu pengempon pura melaporkan kejadian kehilangan satu buah amplifiyer milik Pura Puseh, Desa Adat Banjar Dinas Nyuh Gading, Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat.

Barang tersebut biasanya disimpan di bagian bangunan dapur pura setempat.

Baca juga: Hancurkan Rumania 4-0, Erling Haaland Tampil Garang, Cetak Hat-trick

Baca juga: Tembok Roboh Akibat Tanah Labil, Timpa Satu Motor dan Pelinggih Tugun Karang

Kejadian pertama kali diketahui 31 Maret lalu yang kemudian dilaporkan oleh pihak pengempon pura ke Polsek Selbar pada 6 Oktober lalu.

Berbekal laporan tersebut, Tim Reserse Polsek Selbar dipimpin Kanit Reserse Polsek Selbar IPDA Komang Agastya melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku.

Kemudian Tim bergerak ke Wilayah Kecamatan Gerokgak, Buleleng untuk melakukan penyelidikan hingga penangkapan pelaku.

Pelaku kemidian berhasil diamankan pada 7 Oktober sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat diamankan, pelaku tak melakukan perlawan dan mengakui perbuatannya untuk kebutuhan rumah tangga.

Berdasarkan hasil pengembangan terduga melakukan pencurian di wilayah Selemadeg Barat di 6 TKP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved