Kejari Karangasem Musnahkan 128 Jenis Barang Bukti Sitaan agar Tak Ada Penumpukan di Gudang
Plt. Kepala Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, mengatakan, pemusnahan barang bukti dari pidum telah berkekuatan hukum sejak Juli - Oktober 2020.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memusnahkan beberapa barang bukti sitaan di Halaman Kantor Kejari, Rabu (14/10/2020) siang.
Barang bukti yang dimusnahkaan yakni dari 28 kasus pidana umum (pidum) yang telah berkekuatan hukum, dan sudah dinyatakan inkrah.
Plt. Kepala Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, mengatakan, pemusnahan barang bukti dari pidum telah berkekuatan hukum sejak Juli - Oktober 2020.
Jenisnya mencapai sekitar 128 barang bukti.
Baca juga: Bupati Eka Akan Tambah Anggaran Dana Bencana Rp 10 Miliar, Dua Jembatan Putus Jadi Prioritas
Baca juga: Kesulitan Turunkan APS di Petang, Satpol PP Badung Gunakan Mobil Damkar
Baca juga: 4 Drama Korea Terbaru 2020 Mengangkat Kisah Perempuan Mandiri yang Menginspirasi
Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menghindari tumpukan barang bukti di dalam gudang.
"Pemusnahan barang bukti yang telah inkrah ini dilakukan secara berkala sesuai dengan SOP agar mendapatkan kepastian hukum. Dan untuk menghindari penumpukan barang bukti di gudang," jelas Plt. Kepala Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi.
Ditambahkan, selain 128 jenis BB yang dimusnahkan, Kejaksaan Negeri juga memusnahkan BB berupa sabu serta ganja.
Sabu dimusnahkan berat brutonya 2.27 gram, serta berat nettonya 1.94 gram.
Sedangkan berat ganja yang dimusnahkan sekitar 377.06 gram, dimana pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan oleh oknum aparat penegak hukum.
Selain itu, pemusnahan barang bukti adalah salah satu komitmen kejaksaan kepada masyarakat dalam menegakkan hukum di Karangasem sesuai ketentuan.
"Walaupun ditengah pandemi seperti ini, kejaksaan akan terus hadir ditengah masyarakat.
Terus berusaha memberikan pelayanan optimal ke masyarakat sebagai wujud pelayanan kami kepada masyarakat,"janji Kalbu Pribadi.
Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sepeda, obeng, bola karet, papan bola adil, HP (Handphone), tas, koper, dompet, kartu ATM, ceki, alat hisap (bong), pisau, sarung tangan, pedang, potongan pipet bening, kursi plastik, meja, gunting, gembok, tabung kaca, & sabit.
Baca juga: 4 Orang Terjaring Sidak Masker di Desa Perancak Jembrana
Baca juga: WIKI BALI - Profil Nadia Rinaldi, Penyanyi Bali yang Bawakan Lagu Sampun Ilang di Album APBD 2020
Baca juga: Syarat Tony Ferguson Jika Mau Lawan Khabib Nurmagomedov
Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) Karangasem.
Seperti daari Kepolisian Resort (Polres) Karangasem, KODIM, Pejabat sementara (Pjs) Karangasem, BNNK Karangasem, dan pejabat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.(*)