Penanganan Covid
4 Orang Terjaring Sidak Masker di Desa Perancak Jembrana
Dari sidak yang menerjunkan 32 petugas itu, ada empat orang tidak memakai masker dengan benar
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sejak diberlakukannya Perbup Nomor 36 tahun 2020, beberapa waktu lalu.
Petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri, gencar melakukan sidak masker di hampir seluruh wilayah Kabupaten Jembrana, Bali.
Terutama di tempat keramaian, seperti pasar dan pertokoan di kota Negara.
Sebanyak 483 warga terjaring razia masker ini.
Di awal-awal, petugas memberlakukan sanksi denda kepada warga, namun belakangan berbeda, yakni mengedepankan pembinaan.
Baca juga: Ops Yustisi Sasar Objek Wisata di Kuta, Enam Orang Terjaring Tanpa Masker
Baca juga: Operasi Yustisi di TL Jalan Gatsu Timur-Nangka Denpasar, 5 Orang Tanpa Masker Didenda Rp 100 Ribu
Terbaru, petugas gabungan menggelar sidak masker di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Bali, Rabu (14/10/2020).
Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya menuturkan, selama sidak yang digelar hampir setiap hari ini, sudah 483 warga terjaring.
Sekitar 466 orang dibina, sedangkan sisanya sebanyak 17 orang dikenai sanksi.
“Dari awal sampai terkahir ada 483 yang terjaring. Di awal-awal memang kami kenakan sanksi. Namun belakangan kami lebih kedepankan pembinaan,” ucapnya.
Leo menuturkan, untuk terakhir di Desa Perancak pagi tadi, pihaknya menggelar operasi sidak masker selama satu jam.
Baca juga: Kesadaran Masyarakat Mulai Tumbuh, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Nihil Pelanggar Didenda
Baca juga: Beri Edukasi Terkait Protokol Kesehatan, Penglingsir Puri Klungkung Bagi-bagi Masker ke Masyarakat
Dimulai pukul 09.00-10.00 Wita.
Dari sidak yang menerjunkan 32 petugas itu, ada empat orang tidak memakai masker dengan benar.
Akhirnya dilakukan pembinaan dan dibuatkan berita acara pembinaan.
“Kami lebih kedepankan pembinaan dibanding unsur sanksi untuk saat ini. Dan memang lebih banyak warga suda patuh terhadap memakai masker,” ungkapnya.
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.
Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak.
(*)