Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bupati Suwirta Dorong Percepatan Penyertifikatan Aset Pemda

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, didampingi Sekda Gede Putu Winastra memimpin rapat penatausahaan aset tanah yang belum bersertifikat

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Pemkab Klungkung
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Gede Putu Winastra memimpin rapat penatausahaan aset tanah yang belum bersertifikat, di ruang rapat BPKPD, Klungkung, Bali, Jumat (16/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, didampingi Sekda Gede Putu Winastra memimpin rapat penatausahaan aset tanah yang belum bersertifikat di ruang rapat BPKPD, Klungkung, Bali, Jumat (16/10/2020).

Rapat dimadsudkan untuk menginventarisir permasalahan terkait penyertifikatan aset tanah OPD dan sejumlah sekolah yang belum terselesaikan sehingga selalu menjadi temuan saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Bupati Suwirta mengatakan program penyertifikatan aset tanah merupakan salah satu PR (Pekerjaan Rumah) yang menjadi prioritasnya. Dirinya berharap persoalan penyertifikatan aset Pemda ini bisa diselesaikan secepatnya sehingga tidak selalu menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK.

Selanjutnya, Bupati Suwirta perintahkan proses penyertifikatan supaya diserahkan kembali ke masing masing OPD dan sekolah, namun pembiayaannya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.

Khusus kepada Kadis Pendidikan diperintahkan supaya turun ke sekolah sekolah untuk mendata aset dan tanah sekolah yang belum disertifikat.

Baca juga: 900 Hotel dan 200 Restoran di Badung Akan Terima Bantuan dari Pusat

Baca juga: Ketua DPR RI, Mensos, dan Menteri PPPA Serahkan PKH dan BPNT ke Warga Denpasar

Jika ada aset yang tidak berfungsi, secepatnya status tanah tersebut diperjelas kepemilikannya, apakah milih adat atau bukan.

Jika tanah milik adat, sebaiknya supaya dikembalikan ke adat. 

Menurutnya aset seperti gedung dan tanah sebaiknya jangan sampai tidak berfungsi. 

Karena akan bisa menjadi rebutan oleh desa. 

Pihaknya juga mengaku siap ikut mendampingi turun dilapangan untuk menemui masyarakat.

“Pengurus aset masing masing OPD dan sekolah harus benar benar tekun melaksanakan kerjaan ini. Para Kadis supaya menggenjot para petugas aset untuk bekerja lebih optimal. Menurutnya mengerjakan aktiva tetap sangatlah mudah jika pekerjaan dilakukan dengan tekun dan tanpa menunda nunda. Saya harapkan semua pihak baik itu BPKPD, DLHP, semua OPD dan sekolah, supaya aktif berkoordinasi dalam kegiatan ini, sehingga penyertifikatan bisa secepatnya selesai” ujar Bupati Suwirta.

Baca juga: Mensos dan Ketua DPR RI Salurkan BST dan BSB di Badung

Baca juga: Jumat Berbagi, Bupati Artha Kunjungi Penyandang Disabilitas dan Warga Bencana Longsor

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan dalam laporannya mengatakan Pemkab Klungkung memiliki aset tanah per 14 Oktober 2020 sebanyak 920 bidang tanah.

Sebanyak 583 bidang tanah telah berhasil disertifikatkan atas nama Pemkab Klungkung, sedangkan sebanyak 337 bidang tanah belum bersertifikat dan sedang dalam proses.

Bidang tanah ini di antaranya milik sekolah sekolah berjumlah 89 dan milik OPD berjumlah 248 bidang.

Beberapa aset belum selesai proses sertifikatnya disebabkan karena belum diajukan ke Kantor Badan Pertanahan Negara.

Belum diajukan karena ada berkas yang belum dilengkapi tanda tangan aparat desa serta dokumen yang belum dilengkapi oleh OPD.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved