Pilkada Serentak 2020
KPU Tetapkan 362.813 Pemilih di Tabanan
KPU Tabanan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Jumat (16/10/2020).
Total, ada 362.813 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.130 TPS yang tersebar di 133 desa dan 10 kecamatan.
Jumlah ini telah ditetapkan setelah melalui proses panjang pemutakhiran data pemilih yang dimulai dari coklit, Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), uji publik, hingga pembukaan posko layanan pemilih.
Jumlah DPT yang ditetapkan tahun ini lebih sedikit dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 lalu yang jumlahnya 366.150 pemilih.
Baca juga: Update Covid-19 di Bali 16 Oktober 2020, Kasus Positif Bertambah 92 Orang, Sembuh 133 Orang
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Keluar Gedung Beri Pernyataan Sikap, Demonstran Pekikkan Merdeka!
Baca juga: Desa Sidakarya Gelar Pelatihan Serati Banten Caru Ayam Brumbun, Terapkan Protokol Kesehatan
Ada pengurangan sebanyak 3.337 pemilih.
Hal ini dimungkinkan karena dalam DPT Pemilu 2019 lalu tidak ada tahapan coklit atau faktual door to door.
Hal tersebut diperkuat dengan data awal yang diterima KPU Tabanan sebanyak 381.296 pemilih kemudian berproses melalui coklit hingga ditetapkan DPS terjadi pengurangan akibat ada data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) salah satunya banyak data ganda.
Dari data 381.296 tersebut setelah dilakukan pemutakhiran terjadi proses pengurangan yang TMS dan Penambahan Pemilih baru hingga penetapan DPS sebanyak 363.330 pemilih.
Artinya, dari jumlah data awal hingga penetapan DPS terjadi pengurangan sebanyak 17.966 pemilih.
Kemudian, dari DPS data pemilih kembali berproses melalui instrument tanggapan masyarakat dan uji publik kembali terjadi pengurangan sebanyak 517 pemilih sehingga menjadi 362.813 pemilih dan inilah yang ditetapkan menjadi DPT.
"Hari ini kita laksanakan rekapitulasi dan penetapan DPT untuk Pilkada Tabanan 2020. Inilah Daftar Pemilih yang terbaik yang bisa kami tetapkan di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini," ucap Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa usai kegiatan, Jumat (16/10/2020).
Weda menjelaskan, penetapan ini sudah melalui proses yang cukup panjang.
Diawali dengan coklit dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 di 1.130 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan.
Selanjutnya dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang ditetapkan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditingkat Kabupaten.
"Setelah kami tetapkan DPS ditingkat Kabupaten pada 9 September lalu, kami terus berupaya untuk menyempurnakan daftar pemilih, dan kami membuka posko layanan pemilih di 133 desa, 10 kecamatan, dan satu posko di KPU kabupaten untuk melayani pemilih," jelasnya.
Setelah itu, kata dia, kemudian dilaksanakan uji publik secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten, guna menguji data pemilih yang sudah disusun oleh KPU Tabanan dan jajarannya.
Selain melalui proses panjang juga tak lepas dari peran semua pihak mulai dari kepedulian masyarakat yang memberikan masukan hingga stakeholder seperti Bawaslu dan Disdukcapil Tabanan serta partai politik dan tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan.
"Kami selalu berkoordinasi dengan para stakeholder dalam upaya menyajikan data pemilih yang berkualitas yang memenuhi tiga unsur yakni Akurat, Komprehensif dan Update," jelasnya.
Weda Subawa mengharapkan, dengan ditetapkanya DPT menjadi acuan dalam proses selanjutnya mulai dari dari pengadaan logistik hingga pembentukan KPPS di tiap-tiap TPS nantinya.
"Setelah DPT kita tetapkan, inilah yang menjadi acuan kita dalam proses pengadaan logistik nantinya," harapnya.(*).