Penanganan Covid
Langgar Protokol Kesehatan, ABK di Pelabuhan Benoa Denpasar Dihukum Push Up 10 Kali
Personel gabungan Operasi Yustisi menyasar Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat (16/10/2020)
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Personel gabungan Operasi Yustisi menyasar Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat (16/10/2020), dan menemukan pelanggaran.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Kompol Abdus Salim mengatakan, saat Operasi Yustisi yang dilakukan di wilayah pengawasannya, masih ada pelanggar protokol kesehatan (prokes) sebanyak dua orang, dimana mereka merupakan ABK yang bersandar.
"Masih ada pelanggar yang ditemukan, ada dua orang ABK kapal yang bersandar," ujarnya, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Beringkit Badung Dihukum Push Up
Baca juga: Desa Sidakarya Gelar Pelatihan Serati Banten Caru Ayam Brumbun, Terapkan Protokol Kesehatan
Lebih lanjut, dua ABK yang ditemukan sedang nongkrong tersebut, langsung dihukum push up oleh petugas gabungan dari Polsek dan KSOP.
"Sanksi yang kami berikan yakni hukuman push up sebanyak 10 kali," tambah Kompol Abdus Salim.
Sementara itu, Kapolsek kawasan Pelabuhan Benoa meminta masyarakat, baik pedagang, ABK, dan warga lainya tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Seperti wajib menjaga jarak, wajib memakai masker, dan wajib mencuci tangan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Masih Banyak Warga di Klungkung Tidak Tertib Protokol Kesehatan, Hanya Taruh Maskes di Saku dan Tas
Baca juga: Gelar Mini Konser di Tengah Pandemi, Soullast Terus Ingatkan Protokol Kesehatan dari Atas Panggung
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.
Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak.
(*)