4 Kali Turunkan Suku Bunga hingga Juli, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4.00 Persen
Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada Oktober 2020, di angka 4,00 persen.
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada Oktober 2020, di angka 4,00 persen.
Angka tersebut pun telah bertahan sejak Juli 2020.
Sepanjang 2020, BI telah empat kali menurunkan suku bunga, yaitu pada Februari, Maret, Juni dan Juli 2020 dan masing-masing sebesar 25 bps.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada acara Pelatihan Wartawan Ekonomi di Denpasar, Bali pada Jumat (16/10/2020) lalu.
Baca juga: Kisah Surya Beri Makan Anjing Liar di Pantai Mertasari Sejak 4 Tahun Lalu, Rela Rogoh Kocek Sendiri
Baca juga: Ini Cara Daftar UMKM Online, Cek Penerima BPUM, Klik eform.bri.co.id, Syaratnya Hanya Nomor KTP
Baca juga: Koster dan Gede Pasek Suardika Kompak Ajak Warga Karangasem Menangkan Dana - Dipa
"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020 guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19," ucap Trisno Nugroho.
Lebih lanjut Trisno Nugroho menjelaskan bahwa BI memberikan dukungan dalam mempercepat realisasi APBN antara lain dengan pembelian SBN di pasar perdana.
Baca juga: Foto-foto Persidangan Jerinx: Rina Nose Datang ke PN Denpasar, Personil SID Dihadirkan sebagai Saksi
Baca juga: Kronologi Bripda MI Tewas Tertembak di Mushala, Ditemukan Luka Tembak Dada Kiri Korban
Baca juga: Renatta Moeloek Jadi Perhatian Netizen, Mimik Wajahnya saat Beri Penilaian di MasterChef Indonesia
Sampai dengan tanggal 8 Oktober 2020, Bank Indonesia telah membeli sebesar Rp 60,28 triliun termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.
Selain itu juga Bank Indonesia juga melakukan realisasi pendanaan dan pembagian beban dengan pemerintah melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung, berjumlah Rp 229,68 triliun.
Bank Indonesia juga melakukan pembagian beban untuk pendanan Non Public Goods – UMKM sebesar Rp90,88 triliun.
Baca juga: Agung Mediastari, Tingkatkan Imun dengan Loloh di Masa Pandemi
Baca juga: Anak-Anak Banjar Banda Berburu Sampah, Tukar dengan Sembako untuk Bantu Orangtua
Baca juga: Awas Diblokir! Kemenkominfo Siapkan Aturan Baru tentang Pemblokiran Konten Negatif di Medsos
Di samping keputusan terkait suku bunga, Bank Indonesia juga mengambil beberapa langkah kebijakan.
Pertama, melanjutkan kebijakan stabilitas nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Kedua, memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif.
Ketiga, mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis system elektronik (Electronic Trading Platform / ETP) dan lembaga klliring, inovasi, dan transakasi (Central Counterparty/CCP).
Baca juga: Tips Bikin Kentang Goreng agar Tetap Renyah walau Sudah Dingin, Cukup Tambahkan Bahan Ini
Baca juga: Tragis, Begini Video Detik-detik Pegulat Profesional Tiba-tiba Jatuh dan Tewas di Atas Ring
Baca juga: Anggaran Kesehatan Gratis di Gianyar Naik Rp 3 Miliar Menjadi Rp 35 Miliar
Keempat, memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiaaan, dan digitalisasi sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dan terakhir, memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan instrumen pembayaran digital, kolaborasi bank, fintech, dan e-commerce untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).