Ketua DPRD Badung Sebut RAPBD 2021 Turun 40 Persen Dibanding APBD 2020

Ketua DPRD Kabupaten Badung mengatakan bahwa pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya menyampaikan RAPBD tahun 2021.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana saat menyerahkan RAPBD kepada Pimpinan Dewan Kabupaten Badung, Selasa (20/10/2020) 

"Kami berharap RAPDB tahun 2021 bisa ditetapkan tepat waktu dan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat. Saya kira itu yang prinsip," imbuhnya.

Sementara, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana juga sependapat dengan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata.

Intinya bagaimana RAPBD tahun 2021 dirancang dengan rasional dan riil.

Sebelumnya Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana juga menginginkan APBD Badung yang sehat dan tidak semu.

“Kita berusaha merancang APBD ini yang sehat dulu, kalau sudah sehat baru optimis,” ujarnya.

Pada rancangan APBD 2021 ini, Pjs Bupati Badung menginginkan adanya penyusunan RAPBD tahun 2021 yang  menggambarkan kemampuan pendapatan yang sebenarnya.

"Untuk penyusunan APBD 2021, murni menggunakan Permendagri nomor 90 tahun 2019 dan harga satuannya perpedoman pada Perpres nomor 33. Maka dari itu menurut saya semuanya menggunakan sistem," bebernya (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved