Jerinx Dilaporkan ke Polda Bali

Jadi Saksi di Sidang Jerinx, Arianti Menangis Kisahkan Anaknya Meninggal Akibat Prosedur Rapid Test

Pasangan suami istri (pasutri) Gusti Ayu Arianti dan Nyoman Yudi Prasetya Jaya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan ujaran

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020). 

“Proses persalinan saya ditangani di rumah sakit lainnya. Hasil rapid test saya non reaktif. Ini lahiran anak saya yang kedua. Kata dokter yang menangani operasi saya, bahwa anak saya sudah meninggal tujuh hari di dalam kandungan. Padahal pada saat di UGD detak jantung bayi saya masih ada,” ucap saksi yang masih tidak percaya dengan penjelasan dokter itu.

Arianti pun merasa kecewa dengan penanganan ibu hamil yang harus mengikuti prosedur rapid test.

Dari mengikuti prosedur rapid test, dia harus kehilangan anaknya.

“Dibilang kecewa ya saya kecewa. Saya merasa tertekan karena harus dioper ke sana, dioper ke sini. Sampai saat ini pun saya tidak tahu bukaan berapa saat saya melahirkan. Saya kecewa, kenapa tidak ditangani dulu. Tangani dulu melahirkan anak. Setelah itu, mau di-rapid saya tidak masalah. Saya sudah minta tolong tapi tidak juga ditangani. Saya kecewa, kok bisa rapid test itu dipentingkan dari pada nyawa anak saya dan saya. Kalau emang waktu itu saya lemah kondisinya, apa saya dan bayi saya tidak meninggal keduanya dengan HB 4. Saya tahu anak saya meninggal dari ibu saya,” tutur Arianti sembari menangis.

Setelah Arianti memberikan keterangan, giliran suaminya, yakni I Nyoman Yudi Prasetya Jaya, dimintai keterangan di persidangan.

Pada intinya, pria kelahiran Mataram, Lombok, itu menerangkan proses persalinan sang istri yang diwajibkan rapid test. Hingga akhirnya bayi yang dikandung istrinya meninggal dunia.

Sementara itu Bobby Kool dalam keterangan di persidangan lebih banyak menerangkan sosok atau karakter Jerinx yang ia kenal sejak 25 tahun, juga karena rekan satu band di Superman Is Dead.

Terkait postingan Jerinx dalam perkara ini, Bobby pun menyatakan telah membacanya di media sosial.

Bobby juga mengatakan, apa yang dituliskan Jerinx mewakili suara masyarakat yang mengeluh dengan adanya prosedur rapid test, khususnya pada ibu-ibu yang akan melahirkan.

“Jerinx selalu memberikan pernyataan-pernyataan seperti itu. Yang saya tangkap itu, tidak ada yang namanya ujaran kebencian atau permusuhan. Dia hanya mengutarakan pernyataaan, karena banyak yang dia lihat melalui keluhan-keluhan warga di media sosialnya. Seperti ibu hamil harus dirapid dahulu. Di situ saya lihat tidak ada ujaran kebencian,” jelas vokalis dan gitaris SID.

Mengenai karakter, menurut Bobby, Jerinx adalah sosok yang sangat peduli terhadap sesama dan lingkungan.

Bahkan sejak empat bulan lalu pasca pandemi Covid-19, rekannya tersebut menginisiasi kegiatan bagi-bagi sembako gratis terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, kata Bobby masih banyak kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dibuat sendiri atau didukung oleh Jerinx.

“Jerinx itu berteman dengan siapapun. Dia tidak pernah membeda-bedakan ras, agama, golongan. Di band pun juga seperti itu, kami tidak pernah membedakan suku, ras, dan agama,” ucapnya.

Pula bagi Bobby, Jerinx adalah sosok kerap menyampaikan pesan kemanusiaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved