Koster Sebut Popularitas Arak Bali Semakin Meningkat, Bakal Bersaing dengan Soju atau Vodka

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan popularitas arak Bali semakin meningkat dan bakal bersaing dengan sake, soju, atau vodka.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pihak terkait saat menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali, di rumah jabatannya, Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2020). Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi telah mengundangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2020 tentang Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali pada 29 Januari 2020. 

Bahkan, saat ini arak banyak diminati warga dari luar Provinsi Bali. Permintaan sudah merambah nasional, sehingga dirasa perlu ada gerakan.

"Permintaan arak mengalami peningkatan. Untuk  kebutuhan upacara, hotel, serta yang lainnya.

Kita minta petani arak mampu meningkatkan produksi arak.

Seperti  mmbudidayakan kelapa hibrida yang cepat panen," kata Koster saat tatap muka dengan perajin arak Karangasem, Minggu (20/9/2020).

Pejabat asal Singaraja ini juga berjanji akan mempromosikannya.

Ia beberapa kali mengatakan Arak Bali harus jadi minuman nomor satu.

Pihaknya pun sudah meminta Dinas Pertanian untuk pengadaan bibit kelapa hibrida lantaran panennya cepat, 3 sampai 4 tahun.

Dengan demikian, diharapan produksi arak meningkat dan kebutuhan  bisa terpenuhi.

Ditambahkan, pemerintah juga siap memfasilitasi petani arak jika mengalami kendala dalam permodalan atau pengadaan peralatan dalam pengembangan hasil.

Koster meminta agar petani arak tetap memakai peralatan tradisional, serta harus dipertahankan sebagai warisan  budaya. 

Dijelaskan pula, Peraturan Gubernur  (Pergub) No. 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi atau destilasi khas Bali adalah bagian dari upaya melindungi para pengrajin minuman arak di Bali, terutama petani di Karangasem.

Terlebih lagi banyak warga Karangasem yang bertumpu pada budidaya arak.

"Dengan adanya pergub ini, petani arak bisa terlindungi. Dulu, saat jual hasil produksi arak petani khawatir dan was-was dengan aparat. Makanya lewat peraturan gubernur ini petani tidak lagi khawatir memasarkan," imbuhnya.

Sementara itu, di lain kesempatan, Koster mengakui dirinya terus mengonsumsi arak agar tetap bugar dan sehat.

Setiap pagi ia minum kopi tanpa gula yang diisi arak. 

Fresh sekali, saya satu hari tiga kali minum, makanya fresh terus, tidak capek-capek. Tapi saya minta agar jangan dioplos atau jangan mabuk-mabukan. Harus tertib minumnya,” kata Koster saat acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar di Gedung Dharmanegara Alaya, Lumintang, Denpasar, Sabtu (29/8/2020).

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved