Breaking News

Sinergi PLN dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK, 6.500 Aset Senilai Rp 2,5 Triliun Berhasil Diamankan

total penyelamatan aset hingga Oktober 2020 berjumlah mencapai 6.500 sertifikat dari 18.239 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Dari kiri-Kanan: Darmawan Prasodjo, Wakil Direktur Utama PLN, Sunraizal, Irjen Kementerian ATR / BPN, Lili Pintauili Siregar, Wakil Ketua KPK, Carlo Brix Tewu, Deputi dan Bidang Hukum Perundang-undangan Kementrian BUMN saat memberikan keterangan pada awak media saat konferensi pers dalam acara Koordinasi Perbaikan Tata Kelola aset PLN dan Pemerintah Provinsi Bali di hotel di Denpasar, Kamis (22/10/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kerja sama antara PLN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan sebagai upaya mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.

PLN kembali menerima 806 sertifikat dengan luas mencapai 154 ribu meter persegi yang tersebar di Provinsi Bali dari Kementerian ATR/BPN dan adapun total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp 512 Miliar.

Dengan begitu, total penyelamatan aset hingga Oktober 2020 berjumlah mencapai 6.500 sertifikat dari 18.239 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.

Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di lima provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Denpasar Bertambah 20 Orang, 17 Pasien Sembuh, Dewa Rai Imbau Warga agar Patuhi 3M

Baca juga: Airport Tax di 13 Bandar Udara Ini Digratiskan, Termasuk Bandara Ngurah Rai Bali

Baca juga: Bantuan Medis saat Demo Tolak Omnimbus Law Dirasa Minim, Relawan IEA Wilayah Bali Siagakan Personel

Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, adapun nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 2,5 Triliun.

Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, kepada Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali, Haryanto W. S, serta disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Gubernur Bali, I Wayan Koster, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto, dan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo Brix Tewu.

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Bali yang digelar di Prime Plaza Hotel, Sanur, Bali pada Kamis (22/10/2020).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.

Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

"Kami menyampaikan apresiasi dan pengharagaan temasuk kepada PLN yang telah bersinergi dan kemudian berkolaborasi sebagai salah satu upaya meningkatkan capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945," ucap Lili Pintauli Siregar.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal juga mengapresiasi  tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat.

"Kalau tadi kata Wadirut PLN mengatakan, ada 70 persen aset tanah PLN yang belum disertifikasi ini akan memakan waktu lama. Kalau cara biasa dan cara dulu, mungkin 100 tahun belum tentu bersertifikat. Tapi dengan instruksi Presiden dan Komitmen Menteri ATR/BPN, dan kerjasama semua pihak, kami akan selesaikan seluruh aset di Indonesia paling lambat 2025," ungkap Sunraizal.

Menurutnya, dengan adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara.

Dan  adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.

Baca juga: Aliansi Bali Tidak Diam Orasi Suarakan Aspirasi: Kami Tak Rusuh,Kami Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

Baca juga: Pelatih Silat Ajak Dua Murid ke Kos di Denpasar, Terjadi Aksi Tak Terpuji hingga Ancaman Santet

Baca juga: Wayan Gendo: Ahli Pidana dan Bahasa Untungkan Jerinx

Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo Brix Tewu menyampaikan terima kasih atas dukungan KPK dan Kementerian ATR/BPN yang telah membantu BUMN melakukan reformasi, terutama dalam pengamanan aset PLN.

"Terima kasih telah mengadakan acara seperti ini dan membantu sertifikasi aset PLN. Kami berharap kegiatan ke depan tidak hanya dilakukan oleh PLN saja, namun juga semua BUMN akan mengikuti" tutur Carlo Brix Tewu.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, I Wayan Koster juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras PLN dalam melakukan pengamanan aset melalui serfikasi lahan.

"Saya mengucapkan selamat kepada PLN atas upaya kerasnya dan hari ini akan diserahkan sertifikat aset tanahnya yang ada di Provinsi Bali," ucap I Wayan Koster.

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo juga menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

PLN memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN.

"Dengan total aset lebih kurang 1.600 triliun (rupiah), yang sebagian merupakan aset-aset berupa tanah dan lahan operasi PLN, tentu itu merupakan pekerjaan besar dan tantangannya sungguh tidak mudah. Tetapi ketika program ini berlanjut, dan dukungan dari ATR/BPN dan KPK tidak surut dan justru makin kuat, kami yakin dan optimis bahwa pekerjaan besar ini akan selesai," jelas Darmawan Prasodjo.

Melalui penyerahan ini, sertifikasi aset tanah PLN di Provinsi Bali yang semula hanya 28 persen per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 70 persen.

Darmawan berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI.

Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Bali, dan Pemerintah Daerah yang berada di Bali.

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Yang lebih mengharukan koordinasi dan pekerjaan penyelesaian sertifikat tanah aset negara tersebut, tidak berhenti di tengah pandemi Covid-19. Justru rapat koordinasi menjadi makin intensif melalui video conference," ujar Darmawan Prasodjo dalam berita rilis yang diterima Tribun Bali.

Acara kali ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 lalu dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.

Selain di Bali, sebelumnya penyerahan sertifikat dari Kementerian ATR/BPN kepada PLN telah dilakukan di beberapa provinsi, diantaranya Jawa Tengah 609 Aset, Gorontalo 117 Aset, Jambi 737 Aset, Sumatera Utara 1105 Aset dan 390 aset di Maluku. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved