Penanganan Covid
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Masyarakat Klungkung Diminta Tak Berwisata Keluar Daerah
Memasuki masa libur panjang, warga Klungkung diingatkan agar menghindari berwisata keluar daerah
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Memasuki masa libur panjang selama lima hari mulai Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) mendatang, penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Klungkung, Bali, tetap dilaksanakan.
Bahkan warga Klungkung diingatkan agar menghindari berwisata keluar daerah.
Jikapun tidak bisa dielakkan, diharapkan agar tetap menjaga disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, meskipun liburan panjang Satgas Penanganan Covid-19 di Klungkung bidang penegakan hukum tetap akan melakukan penegakan protokol kesehatan.
"Jangan sampai masyarakat terlena dengan liburan panjang. Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," tegas Suarta, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: 23 Orang Terjaring Melanggar Protokol Kesehatan dalam Operasi Yustisi Covid-19 di Denpasar Barat
Baca juga: 12 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Dua Tempat di Kota Denpasar
Ia menyampaikan, meskipun tren kasus Covid di Bali secara umum mulai menurun, namun kewaspadaan dan disiplin penerapan protokol kesehatan tidak boleh menurun.
Dalam menikmati liburan panjang, warga diharapkan tetap patuh protokol kesehatan, yakni setiap keluar rumah selalu memakai masker dengan benar.
Serta jika memungkinkan, agar menghindari berwisata atau bepergian keluar daerah.
Kecuali jika sangat perlu dan mendesak, dan itu pun harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Jangan sampai libur panjang ini jadi klaster baru. Disiplin prokes harus tetap dijaga. Kalau memungkinkan hindari keluar daerah kecuali memang perlu sekali,” jelasnya.
Sementara liburan panjang nantinya juga tetap dimanfaatkan oleh Satgas Covid-19 untuk sosialisasi dan eduksi protokol kesehatan.
Sosialisasi protokol kesehatan dilakukan salah satunya dengan memasang spanduk imbauan penggunaan masker.
“Hari ini anggota saya ke Nusa Penida melakukan pembinaan,” pungkasnya.
Berdasarkan data Satpol PP Klungkung, hingga Jumat (23/10/2020) ini, sudah ada 196 pelanggar protokol kesehatan yang ditindak di Klungkung.
Mereka ada yang ditindak dengan denda, serta adapula yang diberikan teguran.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 11 Orang Langgar Protokol Kesehatan
Baca juga: Bertemu dengan Sejumlah Elemen Masyarakat, Kapolsek Kuta Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp-memasang-sepanduk-protokol-kesehatan-di-klungkung.jpg)