Jumat Berpantun, Cara KPU Jembrana Sosialisasi Pilkada Jembrana 2020 di Medsos

KPU Jembrana gencar mensosialisasikan Pilkada Jembrana 2020, tanggal 9 Desember mendatang.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Gambar oleh William Iven dari Pixabay
Ilustrasi Foto Sosial Media Facebook 

Pada masa kampanye ini pihaknya memantau ratusan akun.

Namun, ada beberapa akun yang intens memang melakukan unggahan yang membuat tensi naik.

Meskipun, sejauh ini belum ada unggahan yang merujuk pada ujaran kebencian dan hoax.

Karena itu, pihaknya tetap meminta supaya pendukung dua Paslon menahan diri.

“Memang belum ada yang sampai merujuk ke SARA. Tapi kami ingatkan supaya tidak sampai merujuk ke arah pecah belah persaudaraan dan hoax,” ucapnya, Kamis (22/10/2020) lalu.

Pande menegaskan, masyarakat harus lebih bijak bersosial media.

Tidak mudah mengunggah ke media sosial sehingga menyebabkan situasi Pilkada memanas, seperti hoax dan hasutan.

Apabila ada bukti adanya dugaan pelanggaran, lebih baik dilaporkan pada Bawaslu agar ditindaklanjuti daripada disebarkan melalui media sosial.

Sebab, pelanggaran Pilkada tidak selesai hanya di sosial media.

Pelanggaran Pilkada merupakan ranah pihaknya.

“Jadi tidak memperkeruh suasana. Kalau peristiwanya ada, bukti dan saksi ada lebih baik laporkan,” tegasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved