BNNK Klungkung Rehabilitasi Lima Pecandu Narkotika, Pengguna Didominasi Usia Produktif
Saat ini menurutnya sudab ada lima orang yang pecandu yang rehabilitasi di BNNK Klungkung dan semuanya warga diusia produktif.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pengguna narkotika yang direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung didominasi oleh usia produktif.
Mereka dengan kesadaran sendiri mengajukan diri untuk direhabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung, AKBP Made Pastika mengungkapkan, sejak bulan Juli 2020 pihaknya telah melayani rehabilitasi rawat jalan terhadap pecandu narkotika.
Saat ini, menurutnya sudah ada lima orang yang pecandu yang rehabilitasi di BNNK Klungkung dan semuanya warga diusia produktif.
Baca juga: Update Covid-19 di Denpasar, 25 Oktober: Pasien Sembuh Bertambah 21 Orang, Kasus Positif 23 Orang
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Satpol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan di Gerai Makanan Gatsu Tengah
Baca juga: Jenazah Laki-laki Ditemukan Telah Meninggal Dunia di Pemecutan Klod Denpasar, Sempat Alami Sesak
" Mereka semua masih dalam usia produktif antara 20-35 tahun. Sampai saat ini mereka sudah 8 kali melakukan konseling dengan kami, untuk mengatasi kecanduan mereka," ujar Made Pastika, Minggu (25/10/2020).
Para pecandu di usia produktif ini biasanya kehilangan motivasi dalam bekerja. Sehingga mereka justru tidak produktif diusia kerja.
Beruntung para pecandu yang ditangani BNNK tersebut bisa sadar, dan atas inisiatif mereka minta direhabilitasi.
"Saat ini di Klinik Rehabilitasi BNNK Klungkung terdapat dua perawat dan satu dokter yang bertugas.
Meski masih minim tenaga, namun belum ada kendala berarti dalam proses konseling kepada pecandu narkotika," ungkap Pastika.
Menurut Pastika, peran serta keluarga dan lingkungan sangat besar agar seseorang bisa lepas dari ketergantungan narkotika.
Disamping tekad dari para pecandu itu sendiri, untuk bisa lepas dari ketergantungan.
“ Sifat narkotika itu habitual (kecanduan atau kebiasaan). Maka itu yang lebih kuat menguatkan mental mereka adalah orang tua atau keluarga dan diri sendiri,” jelasnya.
Para pencandu yang mengikuti rehabilitasi tidak dipungut biaya. Tahun 2021 mendatang, BNNK pun menargetkan ada lima pencandu narkotika di Klungkung yang bisa mendaftar untuk rebilitasi.
Jikapun lebih, masih bisa diterima, mengingat BNNP (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali masih ada cukup anggaran untuk melakukan kegiatan rehabilitasi
Baca juga: Bade Setinggi 20 Meter Roboh di Gianyar, Keluarga Akui ada Permintaan Khusus
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan 26 Oktober 2020: Gemini Beruntung, Keuangan Capricorn Berkembang Pesat
Baca juga: Libur Oktober 2020, Kunjungan ke Objek Wisata di Bali Dibatasi Maksimal 50%, Ini Alasannya
“Saya berharap kepada pecandu narkotika di Klungkung, agar segera lapor diri untuk menjalani rehabilitasi.
Sementara untuk yang sudah sembuh setelah rehabilitasi, agar segera menyebarluaskan informasi ini," harapnya. (*).