Termasuk Tukang Bangunan yang Merokok, Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung
Lima orang tukang yang melakukan kegitan renovasi menjadi tersangka penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
"Sementara ini belum ada laporan korban jiwa dan petugas pemadam sedang berupaya memadamkan. Mudah-mudahan bisa teratasi kami minta doanya," ujar Hari.
Hal senada disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia memastikan berkas perkara, alat bukti, dan dokumen perkara dalam posisi aman.
Gedung yang terbakar merupakan unit Sumber Daya Manusia, sehingga tidak mungkin berkas dan alat bukti disimpan di ruangan tersebut.
"Jadi utamanya berkas perkara tidak ada di sini, alat bukti tidak ada di sini. Di sini hanya SDM saja. Tahanan dibelakang aman semua, jadi berkas perkara tahanan aman," ucap dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tak mungkin berbohong dan menutup-nutupi sesuatu dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).
Ia mengatakan, pemerintah sama sekali tak berniat menyembunyikan atau menutup-nutupi peristiwa kebakaran tersebut.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul POPULER - Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kebakaran Gedung Kejagung, 5 Diantaranya Kuli Bangunan