14 Orang Dikembalikan ke Jawa, Masuk Bali Tanpa Surat Rapid Test, Begini Penjelasannya

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kodam IX/Udayana masih terus dilaksanakan secara masif

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Kambali
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana
ilustrasi - Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana memantau Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Minggu (19/4/2020) malam hari. 

Laporan wartawan Tribun-Bali.com, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pintu masuk Provinsi Bali kembali diperketat jelang libur panjang 28 Oktober 2020 - 1 November 2020 melalui pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kodam IX/Udayana masih terus dilaksanakan secara masif," terang Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., melalui keterangan pers kepada Tribun-Bali.com, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Libur Oktober 2020, Satgas Antisipasi Ekstra Obyek Wisata Bali, Ini Kata Brigjen TNI Candra Wijaya

Baca juga: Sopir Logistik Gelar Aksi Protes di Ketapang, Begini Sikap Kadishub Bali

Kapendam menyampaikan, pada akhir pekan kemarin atau pada Minggu (25/10/2020), petugas di Pos Rapid Test Pelabuhan Gilimanuk mendapati sekitar 14 orang penumpang yang menuju Bali tidak mengantongi surat hasil rapid test.

Mereka pun akhirnya dikembalikan ke Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

"Petugas terpaksa mengembalikan para penumpang tersebut ke Pelabuhan Ketapang," jelasnya.

Baca juga: Tekan Angka Covid-19, Pelabuhan Ketapang Perketat Penjagaan Masuk Bali

Baca juga: Libur Akhir Oktober 2020, Nusa Penida Bali Bisa Jadi Pilihan Tujuan Wisata Spiritual

Di samping itu, masa libur panjang wajib menjadi perhatian khusus bagi warga yang hendak berlibur meninggalkan rumah.

Ada beberapa hal yang tak boleh luput dari pengawasan.

"Selama libur tetap perhatikan faktor keamanan di rumah seperti keamanan penggunaan listrik, kompor maupun pencurian serta keamanan dalam perjalanan," pesan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara.

Baca juga: Kebijakan Penerapan Tiket Online Kendaraan yang Menyeberang dari Ketapang ke Gilimanuk Diundur 

Baca juga: ASDP Indonesia Ferry Prediksi Terjadi Lonjakan Penumpang Saat Libur Panjang Maulid Nabi

Selain itu, seluruh elemen masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

"Agar dilaksanakan apa yang menjadi arahan serta penekanan pada Rakor melalui Vidcon tentang persiapan akhir antisipasi pencegahan dan penularan Covid-19 terkait antisipasi libur panjang dari tanggal 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 yang dipimpin langsung oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, pada Minggu (25/10/2020) kemarin," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved