Pelayanan Disdukcapil Bangli Tetap Buka Selama Cuti Bersama, Berikut Jam Operasionalnya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli tetap membuka layanan selama libur cuti bersama.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli tetap membuka layanan selama libur cuti bersama.
Pelayanan yang dibuka pun beragam, mulai dari pencetakan dan perekaman KTP elektronik hingga pencetakan akta kematian.
Kepala Disdukcapil Bangli, I Nyoman Sumantra menjelaskan, sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, pelayanan Disdukcapil tetap buka pada cuti bersama.
Sebab pelayanan adminsitrasi kependudukan (adminduk) merupakan pelayanan dasar masyarakat.
“Selain itu kita juga ingin menjembatani kebutuhan adminuk masyarakat yang terkendala hari kerja. Mungkin harus bekerja atau sekolah, sehingga pada hari kerja yang bersangkutan tidak bisa ke kantor dukcapil,” jelasnya Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Peserta Tidak Lulus CPNS Bisa Ajukan Sanggahan, Begini Caranya
Baca juga: Hilang 11 Bulan, Kakek 88 Tahun Ditemukan Jadi Tengkorak di Desa Bona Gianyar
Baca juga: Selly Mantra Tinjau Lomba Pecinta Anggrek, Diharapkan Dapat Membantu Pulihkan Perekonomian
Pelayanan adminduk dilakukan pada hari Rabu (28/10/2020) hingga Sabtu (31/10/2020).
Pada hari Kamis (29/10/2020) pelayanan disdukcapil sementara libur untuk menghormati hari besar umat muslim.
“Karenanya pelayanan hari Kamis diganti ke hari Sabtu. Pelayanan selama cuti bersama ini dibuka mulai pukul 08.00 wita hingga 14.00 wita,” ungkapnya.
Lanjut diungkapkan, pelayanan selama cuti bersama ini terutama untuk menyambut Pilkada 2020, terutama kewajiban memiiki KTPel.
Baca juga: Pemkab Klungkung Ajukan Proposal Pengembangan Nusa Penida dan Penataan Kios Goa Lawah
Baca juga: KABAR DUKA Keluarga Andre Taulany dan Erin Taulany, Mertua Sultan Bintaro Telah Berpulang
Baca juga: Dukung Implementasi Pergub No 99/2018, Perusda Bali Hadirkan 23 UMKM Lokal Bali di Mall
Pada hari pertama pelayanan, Sumantra menyebut untuk pencetakan KTPel terdata sebanyak 44 orang, sedangkan perekaman sebanyak enam orang.
Di samping itu juga melakukan penerbitan akta kelahiran untuk anak 0 hingga 18 tahun sebanyak 2 orang.
“Walau demikian tidak menutup kemungkinan kita memberikan pelayanan lain. Seperti pencetakan Kartu Indonesia Anak (KIA) hingga pencetakan Kartu Keluarga menggunakan kertas HVS 80 gram. Sesuai koordinasi dengan KPU Bangli, pada hari Rabu (28/10/2020) kita juga melakukan pencetakan sebanyak 45 akta kematian. Upaya ini untuk menindaklanjuti hasil coklit KPU terhadap penduduk yang telah meninggal namun tidak dilaporkan keluarganya,” ujar Sumantra.
Baca juga: Dukung Implementasi Pergub No 99/2018, Perusda Bali Hadirkan 23 UMKM Lokal Bali di Mall
Baca juga: KABAR DUKA Keluarga Andre Taulany dan Erin Taulany, Mertua Sultan Bintaro Telah Berpulang
Baca juga: Tim Yustisi Tabanan Nihil Temukan Pelanggaran, Kesadaran Masyarakat Terapkan Prokes Sudah Meningkat
Kadis yang akan pensiun Februari 2021 mendatang itu menegaskan, Disdukcapil Bangli masih memiliki 3306 keping blangko KTPel.
Jumlah tersebut dipastikan masih aman untuk memenuhi kebutuhan pencetakan baru pagi seluruh pemilih pemula.
Termasuk juga kebutuhan penggantian status hingga kehilangan.
Baca juga: Jet Tempur AS Cegat Pesawat Kecil yang Melintas di Atas Lokasi Kampanye Donald Trump
Baca juga: Tertinggi Selama Pandemi, Kedatangan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Capai 9 Ribu Lebih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kadis-dukcapil-i-nyoman-sumantra.jpg)