1.850 Hotel & Restoran 'Perebutkan' Rp 135 M, Verifikasi Penerima Hibah Pariwisata di Badung Mundur
Suntikan dana pemerintah pusat untuk akomodasi pariwisata telah diumumkan BPKAD Kabupaten Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Suntikan dana pemerintah pusat untuk akomodasi pariwisata telah diumumkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Jumat (30/10/2020).
Pemkab Gianyar mendapatkan jatah Rp. 135 miliar yang akan 'diperebutkan' sebanyak 1.850 hotel dan restoran di Gianyar, Bali.
Dipastikan tidak semua hotel dan restoran mendapatkan bantuan hibah pariwisata.
Dana ini hanya untuk hotel dan restoran yang selama ini taat membayar pajak dan telah menjalankan kewajiban membayar pajak tahun 2019.
Baca juga: Program Belajar dari Rumah Edisi Sabtu 31 Oktober 2020, Ada Acara Wayang Kulit & Klub Rumah Pohon
Baca juga: Tito Rabat Perpanjang Kontrak dengan Avintia, Adik Valentino Rossi Batal Naik ke MotoGP 2021
Baca juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Sabtu 31 Oktober 2020, Ada Pertunjukan Wayang Kulit
Pemerintah pusat total menggelontorkan dana hibah pariwisata sebesar Rp. 3,3 triliun ke sejumlah pemerintah daerah.
Provinsi Bali mendapat pembagian paling besar, Rp. 1.183.043.960.000 atau 36 persen.
Dan, Kabupaten Gianyar mendapat “jatah” Rp. 135 miliar.
“Dana itu diberikan kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak, nilainya rata-rata dari pembayaran pajak satu tahun di kali empat. Kalau di Gianyar ada yang sampai Rp. 3 miliar,” ujar Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika, kemarin.
Dana Rp. 135 miliar ini bukan hanya untuk hotel dan restoran.
Akan tetapi, 30 persen dana tersebut harus digunakan untuk merevitalisasi objek wisata oleh Pemkab Gianyar.
"Tidak semuanya untuk hotel dan restoran, dari total dana yang kita dapat 30 persen untuk revitalisasi objek wisata, 70 persennya baru hotel dan restoran," tandasnya.
Dana 30 persen tersebut akan dikelola di APBD untuk kegiatan revitalisasi objek wisata.
“Semoga dengan suntikan dana ini, semua sektor bisa kembali bergerak, sehingga ada pergerakan ekonomi secara nasional. Sekarang mereka (hotel restoran) tidak ada tamu, pastilah mereka kesulitan. Maka pemerintah mencoba membantu sedikit pembiayaan mereka, pemanfaatan dana ini bebas. Bisa untuk gaji karyawan, bisa untuk operasional bayar listrik, dan air, sudah ada rinciannya tergantung mereka mana lebih urgen pembiayaan agar tidak bangkrut,” tandasnya.
Ketua PHRI Gianyar, Pande Adit, sangat bersyukur telah diperhatikan oleh pemerintah pusat.
Sebab selama pandemi ini, hampir semua hotel dan restoran sangat terpuruk, yang juga berimbas terhadap karyawan.
"Kami berterima kasih karena pemerintah memperhatikan kami. Tentu hibah ini akan sangat meringankan beban pemilik hotel dan restoran," tandasnya.
Pande Adit mengatakan, dari total hotel dan restoran di Kabupaten Gianyar, kemungkinan ada yang tidak mendapatkan hibah.
Sebab penerima hibah wajib memenuhi berbagai persyaratan, selain taat membayar pajak, juga ada persyaratan tentang perizinan.
Saat ini telah dilakukan verifikasi terkait hotel dan restoran yang akan menerima hibah ini.
"Kemungkinan tidak itu pasti ada. Karena harus lolos verifikasi, mulai dari sudah melunasi pajak tahun 2019, sampai pada soal perizinan. Hotel dan restoran harus meng-update izinnya. Bagi yang nantinya tidak dapat hibah karena tidak lolos verifikasi, diharapkan menjadi pembelajaran agar lebih patuh terhadap kewajiban. Tapi saya sih tetap berharap supaya semuanya dapat," tandasnya.
Sampai 4 November
Sementara itu, Pemkab Badung masih terus melakukan verifikasi penerima bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Namun karena adanya libur panjang, batas akhir verifikasi diundur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan, mengatakan verifikasi mundur sampai 4 November 2020.
Awalnya ditarget maksimal 30 Oktober 2020.
"Karena ada cuti bersama jadi batas akhir verifikasi mundur sampai tanggal 4 November 2020. Namun sampai saat ini kita masih lakukan verifikasi," ujarnya.
Cok Darmawan mengakui pekerjaan memverifikasi ribuan hotel dan restoran di Badung tidak mudah.
Berdasarkan data, ada sekitar 3.834 hotel dan 2.093 restoran di Badung yang harus diverifikasi satu per satu.
"Karena jumlahnya banyak, makanya kami harus cermat, sehingga tentu ini memerlukan waktu yang cukup lama," katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan tetap menargetkan sebelum 4 November 2020, verifikasi sudah selesai.
Sehingga proses penyampaian ke pusat bisa cepat dilaporkan.
Cok Darmawan yang notebene Asisten Bidang Administrasi Umum itu juga mengakui aturan nominal bantuan untuk masing-masing hotel dan restoran, belum bisa dipastikan.
Yang jelas, katanya, satu sama lain berbeda perolehannya.
Birokrat asal Gianyar itu menyampaikan proses verifikasi tetap dilakukan sesuai juklak dan juknis yang telah ditentukan.
Sekalipun masih dalam tahap verifikasi, Cok Darmawan mengimbau bagi hotel dan restoran yang nanti dinyatakan lolos verifikasi sementara, agar menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan misalnya nomor rekening, NPWP, dan yang lain.
"Kenapa saya bilang lolos verifikasi sementara, karena nanti akan dikirim lagi ke pusat. Kalau sudah diputuskan dari pusat baru final," tandasnya.
Adapun Kabupaten Badung menerima pembagian hibah pariwisata paling banyak di Bali, yaitu sebesar Rp. 948.006.720.000 (Rp. 948 miliar).
(Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta/I Komang Agus Aryanta)
