Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Mahasiswa Datangi Gedung DPRD Bali

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Lewat Sidang Rakyat, DPRD Bali Keluar

Sejumlah mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi Pemprov Bali
Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry (tengah); Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiarta (kiri) dan anggota Komisi IV, I Ketut "Boping" Suryadi menerima sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) di Wantilan Gedung DPRD Bali, Senin (2/11/2020) 

"Jadi yang kita jaga bahwa mekanisme ini kan harus berjalan. DPRD, kalau dia (mahasiswa) melakukan aspirasi kami terima, sudah kami tawarkan berkali-kali kan. Tapi dia kan melalui sidang. Tidak ada mekanisme kami ada sidang rakyat," kata dia.

Di sisi lain, mahasiswa menyebut bahwa penolakan sidang rakyat yang dilakukan oleh DPRD Bali bertentangan dengan aturan hukum di atasnya.

Mengenai hal ini, Sugawa Korry memberikan bantahan.

Baca juga: BMKG Pantau 6 Siklon Tropis Tumbuh di Perairan Bagian Utara Indonesia, Apa Dampaknya?

Baca juga: Tren Kebun Mini Masyarakat Urban, Berawal dari Hobi Hingga Banyak Peminat di Masa Pandemi

Semua tata tertib yang disahkan oleh DPRD Bali selalu mengacu dengan UU yang ada di atasnya.

Koordinator aksi, Zakarias Harianti Ngari menyebut bahwa pihaknya memang telah membuka persidangan, namun para wakil rakyat memilih untuk walk out.

Padahal sebelum melakukan persidangan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Bali pada 27 Oktober 2020.

Sementara pada Minggu (1/11/2020) malam dirinya mendapatkan telepon dari Humas DPRD Bali bahwa anggota dewan akan siap menemui para mahasiswa dalam persidangan rakyat.

"Beliau sampaikan bahwa yang akan menemui teman-teman dalam persidangan yaitu Wakil Ketua Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV," tuturnya.

Dirinya menjelaskan, dalam persidangan yang dilakukan oleh SANTI akan meminta pertanggungjawaban DPRD Bali terkait dengan tuntutan pada aksi pada 16 Oktober 2020 lalu.

Tuntutan yang disampaikan pada aksi tersebut disinyalir telah dikirimkan ke Komisi IX DPR RI.

"Untuk itu kita meminta bagaimana penjelasan mereka terkait tuntutan itu," jelasnya.

Selain itu, dalam sidang rakyat itu pihaknya berencana untuk mendesak DPRD Bali secara kelembagaan untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dengan aksi walk out yang dilakukan oleh DPRD Bali, Rian Ngari menyebut bahwa anggota dewan sudah keluar dari role-nya.

Di dalam persidangan tersebut, Rian Ngari menyebut bahwa mengundang beberapa pejabat lainnya, seperti Gubernur Bali Wayan Koster dan anggota DPR RI Dapil Bali agar menghadiri persidangan.

Namun dari semua pejabat yang diundang tersebut tidak ada yang hadir dalam persidangan rakyat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved