Mahasiswa Datangi Gedung DPRD Bali
Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Lewat Sidang Rakyat, DPRD Bali Keluar
Sejumlah mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Senin (2/11/2020).
Kedatangan mahasiswa ini guna menyampaikan aspirasi berupa penolakan terhadap kehadiran Undang-Undang (UU) 'Omnibus Law' Cipta Kerja.
Kehadiran mahasiswa tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry; Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiarta dan anggota Komisi IV, I Ketut "Boping" Suryadi di Wantilan Gedung DPRD Bali.
Aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya.
Baca juga: Berikan Nama Anaknya Panjang, Rumit dan Unik, Ringgo Agus Rahman: Jangan Dibully Ya
Baca juga: Rahasia Jack Brown Tampil Gemilang Bersama Timnas U-19 Indonesia
Baca juga: Apakah Upah Minimum Kota Denpasar Tahun 2021 Naik? Begini Kata Disnaker Denpasar
Pasalnya, penyaluran aspirasi dilakukan melalui sidang rakyat yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban DPRD Bali.
Sidang rakyat ini pun ditolak oleh dewan karena diklaim tidak sesuai dengan tata tertib yang ada di DPRD Bali.
Para anggota dewan akhirnya memilih keluar dari jalannya sidang rakyat yang sudah dibuka secara paksa oleh mahasiswa.
"Mana ada mekanisme dalam DPRD, sidang, kita memberi pertanggungjawaban kepada mereka," kata Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry saat ditemui awak media ketika keluar dari persidangan.
Baca juga: Buruh Kembali Demo Tolak Omnibus Law: Dua Juta Buruh Saja Mogok Nasional Akan Lumpuhkan Produksi
Baca juga: Aksi Damai Tolak AWK di Nusa Penida Digelar Besok, Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol Kesehatan
Baca juga: 10 Hari Terakhir Bandara Ngurah Rai Bali Layani 109 Ribu Penumpang, Okupansi Hotel di Nusa Dua Naik
Selama ini, kata Sugawa Korry, tidak ada metode penyampaian aspirasi melalui sidang rakyat di DPRD Bali.
"Di sini endak ada begitu. (Hanya) penerimaan aspirasi dan dialog," tegas Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Bali itu.
Sugawa Korry mengaku tidak mau terjebak dengan metode sidang rakyat yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.
Jika DPRD Bali mengikuti sidang rakyat dan menyampaikan pertanggungjawaban, mahasiswa bisa melakukan keputusan lain kepada DPRD Bali.
"Coba anda pikir, kalau setiap aspirasi dilakukan melalui sidang, mengadili kami, kan kacau kita," tegasnya lagi.
Baca juga: Temukan Lima Pelanggar Prokes pada Sidak Masker, Polsek Petang Hanya Berikan Teguran Lisan
Baca juga: Semalam Mimpi Dapat Banyak Uang? Hati-hati Justru Pertanda Kesulitan, Ini 10 Arti Mimpi Tentang Uang
Baca juga: Temukan Lima Pelanggar Prokes pada Sidak Masker, Polsek Petang Hanya Berikan Teguran Lisan
Sugawa Korry menyebut, semua aspirasi mengenai penolakan UU 'Omnibus Law' Cipta Kerja sudah disampaikan pihaknya ke DPR RI dan ia mengaku memiliki buktinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dprd-bali-menerima-sejumlah-mahasiswa-yang-tergabung-dalam-santi.jpg)