Kendala Aplikasi, Eksekutif Belum Serahkan RAPBD

DPRD Bangli berharap pihak eksekutif segera menyerahkan rancangan APBD Induk 2021

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika - Kendala Aplikasi, Eksekutif Belum Serahkan RAPBD 

Hal tersebut lantaran Bangli mulai menggunakan aplikasi simda intergrated sesuai dengan arahan KPK.

“Jadi konsekuensi logis dari menggunakan aplikasi itu, sekarang Bappeda masih menginput data, mulai dari RPJMD sampai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang ada,” jelasnya.

Giri Putra mengaku proses input hingga kini telah mencapai 98 persen.

Pihaknya berharap seluruh RKA bisa terinput pada Jumat (6/11/2020) ini untuk selanjutnya dilakukan review oleh BPKP.

“Setelah hasil review ini barulah kita cetak untuk menjadi ranperda APBD,” imbuhnya.

Giri Putra tidak menampik jika sesuai jadwal Rancangan APBD diserahkan ke DPRD Bangli paling lambat pada bulan September.

Namun karena baru pertama kali, serta banyaknya data yang perlu diinput kedalam sistem, pihaknya tidak memungkiri butuh waktu yang sangat lama.

“Kalau kita berbicara terlambat, memang keliatannya terlambat. Namun apa yang telah dituangkan pada perda ini, barang kali bisa dilakukan kebut dalam hal pembahasannya untuk mencapai kesepakatan. Target tyang (saya) Senin (9/11/2020) paling lambat kita serahkan ke DPRD dengan sudah menggunakan simda integrated,” tandasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved