Quick Count Pilpres AS, Joe Biden Sementara Lebih Unggul dari Donald Trump, Berpotensi Menang
Berdasarkan live hasil suara elektoral laman Time pada Rabu (4/11/2020), Joe Biden untuk sementara memimpin.
Meski demikian, Trump lah yang menjadi Presiden negara Paman Sam tersebut.
Pasalnya, AS menggunakan sistem memilih tidak langsung, yakni elektoral college dalam menentukan presiden beserta wakilnya.
Electoral college merupakan lembaga pemilih yang bekerja setiap empat tahun sekali, yaitu beberapa pekan setelah pemungutan suara oleh masyarakat di negara bagian.
Anggota electoral college adalah orang dari partai politik di tingkat negara bagian.
Mereka biasanya petinggi partai atau sosok yang berafiliasi dengan kandidat presiden dari partainya.
Pada sistem electoral college, warga tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, mereka juga harus memilih orang-orang yang bakal duduk dalam electoral college.
Suara itu lalu dikumpulkan per negara bagian.
Negara bagian dengan populasi lebih besar punya lebih banyak jatah suara elektoral, seperti California ada 55 orang.
Sedangkan anggota electoral college berjumlah 538 orang.
Di negara-negara bagian dengan penduduk yang sedikit, mereka diwakilkan oleh minimal tiga orang.
Setiap orang dalam lembaga electoral college ini memiliki satu hak suara.
Kandidat yang mendapat suara mayoritas di suatu negara bagian merebut semua suara elektoral di negara bagian tersebut.
Pasangan yang mendapat 270 dari total 538 suara elektoral bisa keluar menjadi Pemenang Pilpres dan berhak menjadi Presiden.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul HASIL Pilpres Amerika Serikat - Donald Trump Kalah Sementara dari Joe Biden, Terpaut Jauh