1.577 Pengendara di Tabanan Terjaring dalam Operasi Zebra Lempuyang 2020
1.577 Pengendara Terjaring Dalam Operasi Zebra Lempuyang 2020, Pelanggar Didominasi Tanpa Helm, Tak Lakukan Penindakan Namun Teguran Lisan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Jajaran Polres Tabanan menggelar Operasi Zebra Lempuyang 2020 sejak 26 Oktober hingga 8 November.
Hingga hari ke 13 atau 7 November, polisi berhasil menjaring sebanyak 1.577 pengendara yang melanggar.
Namun, pihak kepolisian melakukan upaya humanis bukan penindakan.
Sehingga dari total pelanggar terdebut tak ada yang dikenakan tindakan tilang atau hanya bersifat teguran lisan.
Baca juga: Ini Biodata hingga Fakta Kim Seon Ho, Pernah Membintangi Drakor 100 Days My Prince dengan D.O
Baca juga: Ingin Makan Makanan Manis Terus-menerus, Satu di Antara Tanda Tubuh Kelebihan Konsumsi Gula
Baca juga: Perbekel Sidakarya Denpasar I Wayan Rena Meninggal Mendadak, Diduga Serangan Jantung
Menurut data yang diperoleh dari Satlantas Polres Tabanan, total ada 1.577 pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Lempuyang 2020 ini, sejak 26 Oktober-7 November.
Ribuan pengendara tersebut melakukan pelanggaran, seperti tanpa menggunakan helm, melanggar rambu lalulintas, tanpa kelengkapan kendaraan, serta melanggar penggunaan sabuk pengaman.
Rinciannya adalah didominasi tanpa helm sebanyak 605 pengendara, pelanggaran rambu 421 orang, tanpa kelengkapan kendaraan seperti tanpa kaca spion, lampu, plat nomor dan lainnya juga sebanyak 319 orang, terakhir pelanggaran sabuk pengaman sebanyak 232 orang.
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani mengatakan, Operasi Zebra Lempuyang 2020 ini digelar selama dua pekan.
Kegiatan ini bertujuan menekan jumlah pelanggaran, mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas, serta untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan.
Dia menyebutkan, pada pelaksanaan operasi 7 November kemarin, pihak kepolisian telah menjaring ribuan pengendara yang melanggar.
Dan pelanggaran yang paling mendominasi adalah tanpa helm, kemudian juga ada pelanggar rambu lalu lintas, pengendara yang tak melengkapi alat kendaraannya seperti plat nomor, spion dan lainnya.
"Sejak awal operasi tercatat sudah ada 1.577 orang yang melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut didominasi tanpa helm. Beberapa diantaranya juga tanpa helm saat menggunakan pakaian adat. Padahal sudah ditegaskan jika mengenakan pakaian adat tetap harus mengenakan helm untuk keselamatan diri," tegas AKP Wila, Minggu (8/11/2020).
Ditegaskan, target Operasi Zebra Lempuyang 2020 ini adalah segala bentuk pelanggaran sesuai yang diamanatkan dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Namun, pihaknya tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, untuk dapat mengantisipasi potensi gangguan, agar tidak meningkat menjadi ancaman gangguan maupun menjadi gangguan nyata.
"Jadi ada empat sasaran prioritas pelanggaran dalam giat operasi ini diantaranya tanpa helm, melanggar jalur kanan, anak dibawah umur dan melawan arus," sebutnya.