Pelajar di Busungbiu Dihukum Polisi Menulis Surat di Depan Orangtua dan Gurunya, Ini Penyebabnya
Pelaku rata-rata berusia 17 tahun sampai 30 tahun. Jadi ada satu pelajar, yang masih duduk di bangku SMA
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Kambali
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak lima orang pemuda yang tengah melakukan aksi balap liar atau trek-trekan, terjaring razia yang digelar aparat kepolisian sektor Busungbiu, Buleleng, Bali.
Mereka pun digiring ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan dan sanksi tilang.
Kapolsek Busungbiu, AKP I Gede Budiarta dikonfirmasi Senin (9/11) mengatakan, lima pemuda ini terjaring dalam razia yang digelar pada Sabtu (7/11/2020) malam kemarin, di sepanjang Jalan Raya Kemoning, Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu.
Selain terbukti terlibat aksi balap liar, sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku juga tidak memenuhi standar keamanan, dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
"Pelaku rata-rata berusia 17 tahun sampai 30 tahun. Jadi ada satu pelajar, yang masih duduk di bangku SMA," ucapnya.
Baca juga: Viral, Video Trek-trekan, Polresta Denpasar Tegaskan Ada Tindakan Lebih Lanjut untuk Beri Efek Jera
Sebagai efek jera, AKP Budiarta menyebut, ke lima pelaku sempat diinapkan satu hari di Mapolsek Busungbiu.
Bahkan pada Senin (9/11/2020) seluruh orangtua, guru hingga perbekel dipanggil ke polsek, agar mengetahui bahwa anak-anaknya terlibat dalam aksi balap liar.
"Di hadapan orangtua dan gurunya, para pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan trek-trekan," kata dia.
"Selain itu, motor yang digunakan untuk trek-trekan juga harus dikembalikan sesuai standar kemanan, seperti memasang kembali spionnya, lampu, dan tidak menggunakan knalpot brong lagi," jelasnya.
Baca juga: Trek-trekan, Tiga ABG di Buleleng dan Lima Motor Diamankan Polisi
Baca juga: Suka dengan Trek Misano, Maverick Vinales Siap Asapi Semua Pembalap di MotoGP San Marino
AKP Budiarta menyebut, aksi trek-trekan memang marak terjadi di sepanjang Jalan Kemoning.
Masyarakat di desa setempat pun sejatinya sudah sangat resah dengan aksi balap motor liar tersebut, karena selain dilakukan di jam istirahat, juga membahayakan pengendara lain.
"Ya mudah-mudahan dengan dibuatnya surat pernyataan ini, mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Jika melakukan trek-trekan lagi, kami akan laksanakan upaya hukum melalui tindakan dengan tilang," tutupnya. (*)